Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sepatu Tunggu SNI Seragam

  • Kamis, 14 April 2011
  • 1323 kali
Kliping Berita

Selain melindungi konsumen, SNI juga harus bisa membentengi produsen domestik dari serbuan produk asing.

STANDARDISASI merupakan salah satu instrumen hambatan nontarif dalam proteksi perdagangan. Namun, ibarat pisau dengan dua sisi tajam, kebijakan standar seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) bisa menjadi bumerang yang menghambat industri lokal.

Produsen alas kaki nasional mengeluhkan SNI yang tidak standar alias tidak seragam. Kondisi itu menyulitkan produsen mengisi pasar domestik ataupun ekspansi ekspor. Untuk itu, produsen meminta pemerintah segera memberlakukan SNI seragam.

Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko mengatakan SNI bagi alas kaki kerap dinafikan. Pasalnya, spesifikasi produk telah ditentukan pembeli (prinsipal/buyer). Jika SNI seragam, produsen bisa mudah menerapkan kebijakan itu.

"SNI itu menyulitkan produsen alas kaki. Soalnya, setiap model produk harus menyesuaikan pada SNI," ujar Eddy di Jakarta, akhir pekan lalu.

Padahal, dia mengatakan produsen sepatu nasional menargetkan peningkatan ekspor alas kaki menjadi US$3,2 miliar. Tahun lalu, ekspor produk sama hanya membukukan angka sekitar US$2,1 miliar. Artinya, diperlukan peningkatan signifikan yang hanya bisa tercapai dengan dukungan pemerintah. "Minimal dalam tigatahun ke depan bisa mencapai US$5 miliar," katanya.

Eddy menuturkan produk alas kaki Indonesia telah diterima oleh 148 negara. Bahkan jenis sepatu olahraga mencatat nilai ekspor terbesar ketiga setelah China dan Vietnam. Untuk sepatu kulit menduduki posisi empat terbesar setelah China, Vietnam, dan India.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), ekspor alas kaki pada Janu-, ari 2011 mencapai US$274,8 juta, atau naik 40% ketimbang Januari 2010. Namun, penetrasiproduk alas kaki asing di pasar domestik tidak kalah gencarnya. Tahun lalu, nilai impornya melonjak 300% jika dibandingkan dengan 2008.

Dalam catatan Kemendag, impor alas kaki dari China pada Januari 2011 mencapai US$6,69 juta, naik ketimbang Januari " 2010 yang senilai US$3,4 juta. Adapun impor keseluruhan mencapai US$11,01 juta.

SNI wajib

Sementara itu, pemerintah mengaku sulit menerapkan SNI untuk produk alas kaki.Perkembangan mode yang sangat pesat menyulitkan untuk membuat SNI bagi produk ini. Untuk sektor alas kaki, dengan 47 SNI saat ini baru ada tiga SNI wajib yakni untuk produk sepatu keselamatan.

"SNI wajib untuk sepatu hanya diberikan pemerintah untuk sepatu keselamatan. Pemerintah sulit menerapkan SNI wajib untuk sepatu model lain karena kenyamanan bersepatu tidak bisa dibatasi," ujar Kepala Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri Ke-menperin Arryanto Sagala diBandung, belum lama ini.

Menurutnya, sebelum mengeluarkan SNI, pemerintah harus memastikan produsen lokal mampu beradaptasi. Selain melindungi konsumen, SNI juga harus bisa membentengi produsen domestik dari.serbuan produk asing. Di samping itu, bisa mengundang investasi yang tahun ini ditargetkan mencapai Rpl2,8 triliun dengan jumlah tenaga kerja yang terserap sekitar 2,518 juta orang. (E-5)jajang@mediaindonesia.com

Sumber : Media Indonesia, Rabu 13 April 2011. Hal. 18




­