Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI Seragam Bisa Pacu Ekspor Alas Kaki

  • Rabu, 13 April 2011
  • 2071 kali
JAKARTA--MICOM: Produsen alas kaki nasional meminta pemerintah menerapkan satu Standar Nasional Indonesia (SNI) yang seragam. Penerapan SNI seperti itu diyakini akan membuat produsen dalam negeri bisa memaksimalkan ekspor.

Saat ini, SNI Wajib yang berlaku masih mengacu pada standar keselamatan untuk kategori alas kaki tertentu seperti untuk wanita, laki-laki, dan anak-anak.

Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko mengatakan, untuk memenuhi permintaan ekspor, penerapan SNI yang berbeda-beda tersebut tidak berlaku karena ditentukan oleh pembeli (prinsipal/ buyer).

"SNI itu, menyulitkan produsen alas kaki. Pasalnya, setiap model desain produk, harus menyesuaikan pada SNI. Padahal, produk yang dihasilkan bisa menciptakan tingkat kenyamanan berbeda bagi konsumen," ujar Eddy di Jakarta, Jumat (8/4).

Menurutnya, penerapan SNI seragam ini akan memudahkan produsen untuk menyesuaikan dengan ketentuan standar di negara tujuan ekspor.

"Jika setiap model sepatu diterapkan SNI, akan sulit bagi produsen untuk menerapkan kebijakan tersebut. Kita hanya minta penyesuaian saja. Kita tidak mau SNI terhadap setiap produk sepatu berbeda-beda. Sampai dengan saat ini, pemerintah masih menarik ulur kebijakan tersebut," kata Eddy.

Sebenarnya, imbuh Eddy, SNI tidak terlalu dibutuhkan. Selama ini, produsen mengekspor produk sesuai dengan standarisasi yang diterapkan oleh importir.

"Beberapa produsen mengganggap SNI tidak terlalu penting. Produk alas kaki yang diekspor kualitasnya telah ditentukan oleh importir," ujar Eddy.

Lebih lanjut imbuh Eddy peningkatan ekspor diharapkan bisa menyeimbangkan gencarnya serbuan impor alas kaki.

"Untuk tahun ini kami targetkan peningkatan ekspor alas kaki menjadi US$3,2 miliar. Ini bisa tercapai kalau betul-betul didukung oleh pemerintah. Minimal dalam tiga tahun ke depan bisa mencapai US$5 miliar," kata Eddy.

Eddy menuturkan produk alas kaki Indonesia telah diterima oleh 148 negara. Bahkan jenis alas kaki untuk olahraga (sport shoes) mencatat nilai ekspor terbesar ketiga setelah China dan Vietnam. Sementara untuk sepatu kulit menduduki posisi nomor empat terbesar setelah China, Vietnam, dan India.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, ekspor alas kaki nasional pada Januari tahun ini mencapai US$274,8 juta, atau naik 40% dibandingkan dengan Januari 2010. Dibandingkan dengan Desember 2010, nilai ekspor sepatu tersebut mencatat kenaikan 5%

Pada tahun 2010, nilai impor ini melonjak 300% dibandingkan 2008.

Data Kementerian Perdagangan mencatat, impor alas kaki dari China pada Januari 2011 mencapai US$6,69 juta, dibandingkan Januari 2010 yang senilai US$3,4 juta. Sehingga, kata dia, impor pada 2011 naik hampir 100% dari 2010.

Secara keseluruhan, alas kaki impor dari berbagai negara yang masuk ke pasar dalam negeri mencapai US$11,01 juta atau naik sekitar 57% dibandingkan dengan Januari 2010 sebesar US$7,03 juta.

Menurut Data Kementerian Perindustrian, dari total 3.969 SNI untuk sektor industri, baru 68 berstatus SNI wajib. Untuk sektor alas kaki, dengan 47 SNI saat ini baru 3 SNI wajib untuk produk sepatu alas kaki keselamatan (safety shoes). (Jaz/OL-3)

Dikutip dari
http://www.mediaindonesia.com/read/2011/04/08/216490/21/2/-SNI-Seragam-Bisa-Pacu-Ekspor-Alas-Kaki
Tanggal 13 April 2011 (Har)



­