Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Puluhan Produk akan Wajib SNI

  • Senin, 11 April 2011
  • 1003 kali
Kliping Berita
Wajib SNI diharapkan bisa membendung serbuan barang impor

BANDUNG. Serbuan barang impor, terutama produk dari China, makin tak terbendung. Tak syak lagi, produk lokal makin tersisih. Atas dasar itu, Kementerian Perindustrian mengusulkan penerapan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi 21 produk yang dipasarkan di Indonesia.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menjanjikan ada pendirian laboratorium penguji produk di berbagai daerah seiring penambahan jenis barang yang wajib SNI ini. Kehadiran laboratorium penguji produk di berbagai daerah seiring penambahan jenis barang yang wajib SNI ini. Kehadiran laboratorium penguji produk ini akan memudahkan pengusaha di daerah meraih SNI. “Kami juga akan menyertakan sanksi agar SNI berjalan ,” kata Hidayat, Jumat (8/4).

Arryanto Sagala,Kepala Bidang Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI) Kementerian Perindustrian mengungkapkan, beberapa produk baru yang diusulkan wajib SNI antara lain lampu listrik (swabalast), AC, Kulkas, Mesin Cuci, serta baterai sepeda motor. Detergen bubuk, sorbitol, beragam kaca spion, aki, jaket dan pakaian bayi juga masuk usulan. “Kami harap SNI ini berjalan 2011-2012,” ujarnya.

Sebelum ini, pemerintah pede saja mewajibkan SNI terhadap 68 produk dari 3.969 produk berbagai sektor industri. Belakangan, penerapan SNI itu terasa kurang mempan melindungi produk lokal. Maklum, pelaksanaan perdagangan bebas ASEAN-China alias ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) terus memukul pasar produk lokal. Produk made in Indonesia tersisih barang asal China yang lebih murah harganya.

Tahun lalu, misalnya, ekspor Indonesia ke China tumbuh 36,47 %. Sedang impor produk dari China melesat 45,86 % dibandingkan 2009.

Ali Soebroto Oentaryo, Ketua Gabungan Elektronik Indonesia (Gabel) menyambut baik penambahan wajib SNI ini. “kami memang sudah lama menunggu,” kata Ali.

Sejak tahun lalu,Gabel sudah mengajukan wajib SNI untuk lemari es, mesin cuci, dan AC. Namun, hingga kini harapan itu belum terkabul.

Ade Sudrajat, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia, menilai, wajib SNI bukan barang barudi industri tekstil. Produk tekstil yang dikenakan wajib SNI misalnya seragam TNI dan Kepolisian. Pun begitu,wajib SNI jenis tekstil lain akan menemui kendala. “Sulit membiasakan hal baru bagi industri,” ungkap Ade.

Sumber : Koran Jakarta, Senin 11 April 2011. Hal. 1




­