Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Ban Ilegal Disinyalir Banyak Beredar di Perbatasan

  • Minggu, 26 September 2010
  • 1303 kali
Kliping Berita
TEMPO Interaktif, Jakarta -Pengusaha meminta pemerintah memperketat pengawasan peredaran ban di seluruh wilayah Indonesia terutama perbatasan. "Sejak rupiah menguat, impor ban semakin meningkat terutama dari Cina dan India. Kemungkinan impor ban masuk secara ilegal," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI), Aziz Pane di Jakarta, pekan lalu.
Kecurigaan Aziz terkait ban impor ilegal karena ban tersebut tidak ada tanda Standard Nasional Indonesia (SNI).
Aziz mengatakan, pihaknya memang tidak bisa memastikan berapa besar lonjakan ban impor tersebut. Sebab, ban ilegal masuk Indonesia tidak secara resmi. Namun, Aziz melihat lonjakan impor terutama terjadi di Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan Timur.
Aziz meyakini, lonjakan impor tersebut yang telah menjadi penyebab penurunan penjualan ban lokal. Berdasarkan data APBI, nilai penjualan ban telah mengalami penurunan. Pada Juli 2010 sebanyak 4,083 juta unit. Padahal, pada Juni penjualan mencapai 4,321 juta unit.
Penurunan penjualan terjadi karena ban lokal kalah bersaing dengan ban impor. "Kualitas ban impor terutama yang ilegal lebih rendah. Namun, harganya juga lebih murah 20-30 persen dari harga ban lokal," kata dia.
Kecurigaan Aziz diperkuat dengan temuan peredaran ban ilegal oleh Kementerian Perdagangan. Kepala Sub Direktorat Pengawasan Barang Industri, Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono mengatakan telah mengamankan sejumlah ban kendaraan roda dua yang diduga tidak sesuai standar di Pontianak. "Kami mengamankan sejumlah ban kendaraan roda dua dengan merk BLX, EDR dan RF di Pontianak yang diimpor dari Malaysia dan india," kata dia.
Veri mengatakan, ban tersebut diamankan karena tidak tercantum tanda SNI. "Padahal SNI ban sudah wajib," ujarnya.
Menurut Veri, Kementerian Perdagangan kemudian akan melanjutkan pengujian untuk membuktikan dugaannya. "Kami ambil 18 sampel ban untuk diuji," ujarnya.
Veri menyadari ban impor yang tidak sesuai standar memang banyak beredar. Terutama di daerah perbatasan. Untuk itu, Veri mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala di berbagai wilayah.
EKA UTAMI APRILIA
Sumber : Koran Tempo Interaktif, Minggu 26 September 2010
Link : http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2010/09/26/brk,20100926-280704,id.html?utm_source=twitaku.com&utm_medium=twitter



­