Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Melalui KAN Sedang Menghadapi Evaluasi APAC

  • Rabu, 22 Mei 2024
  • Humas BSN
  • 1164 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) melaksanakan Rapat KAN bulan Mei 2024 di kantor BSN, Jakarta pada Rabu (22/5/2024).

Rapat yang diikuti oleh anggota KAN yang mewakili para pemangku kepentingan, seperti pemerintah, industri, asosiasi, profesional, maupun akademisi ini dipimpin oleh Kepala BSN selaku Ketua KAN, Kukuh S. Achmad.

“KAN sedang menghadapi evaluasi oleh Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC) atau APAC Peer Evaluation yang berlangsung hingga pekan depan.  Sejumlah 13 evaluator dari berbagai negara di dunia akan menyaksikan langsung kegiatan akreditasi,” ungkap Kukuh saat mengawali Rapat KAN.

Kegiatan APAC Peer Evaluation akan dibuka pada 27 Mei 2024 mendatang di kantor BSN, Jakarta. Selain office evaluation, sebagian besar kegiatan APAC Peer Evaluation dihabiskan para evaluator untuk kegiatan penyaksian/witness para asesor KAN saat melakukan asesmen ke Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK), baik laboratorium, lembaga inspeksi, lembaga sertifikasi, dan lembaga verifikasi/validasi.

“Pelaksanaan APAC Peer Evaluation bertujuan untuk mempertahankan pengakuan internasional yang telah kita peroleh. Sesuai dengan tata cara internasional, setiap 4 tahun sekali Badan Akreditasi perlu dievaluasi. Kali ini, dalam rangka mempertahankan 17 skema akreditasi yang telah diakui secara internasional,” tambah Kukuh.

Adapun, Rapat KAN bulan Mei 2024 membahas Keputusan akreditasi untuk 36 berkas akreditasi yang masuk melalui aplikasi sistem akreditasi KAN, yaitu KANMIS dan New KANMIS, maupun pengajuan manual.

Anggota KAN secara berkala melangsungkan Rapat KAN setiap bulan guna mengambil keputusan akreditasi terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK), serta membahas isu-isu akreditasi terkait dan terkini.

Hingga kini, KAN telah mengakreditasi sejumlah 1.840 Laboratorium (terakreditasi aktif), 615 Lembaga Sertifikasi dan Lembaga Inspeksi (terakreditasi aktif). Sehingga, total 2.455 LPK yang terakreditasi aktif KAN, ditambah 773 LPK berstatus tidak aktif. (Put – Humas)