Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Upayakan Peningkatan Akses Pasar Produk Ekspor Indonesia

  • Rabu, 15 Mei 2024
  • Humas BSN
  • 968 kali

Kegiatan ekspor merupakan salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi negara kita. Namun, dalam menghadapi pasar global yang semakin kompleks, dibutuhkan pemahaman mendalam mengenai berbagai aspek terkait, serta strategi yang adaptif, responsif dan kolaboratif yang dilakukan secara terintegrasi untuk mendukung peningkatan ekspor.

Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) menjadi pilar yang strategis untuk meningkatkan daya saing dalam melindungi pasar domestik, memperkuat penetrasi produk nasional terhadap pasar luar negeri, dan turut serta memberikan jaminan kepada masyarakat dalam hal keselamatan, keamanan, kesehatan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN) Zakiyah dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Strategi Peningkatan Akses Pasar Produk Ekspor Indonesia pada Selasa (14/5/2024) di Mercure Hotel Gatot Subroto, Jakarta. 

Menurut Zakiyah, akses ekspor Indonesia ke pasar internasional masih menjadi tantangan besar, terutama dalam hal kesesuaian produk terhadap standar internasional dan persyaratan mutu lainnya. "Salah satu hambatan dalam melakukan penetrasi pasar negara tujuan ekspor adalah perbedaan standar negara tujuan ekspor dan perbedaan skema penerapan standar di negara tujuan ekspor," ungkap Zakiyah.

BSN memiliki posisi penting dalam perdagangan internasional, yaitu sebagai Notification Body dan Enquiry Point untuk Indonesia dalam kerangka TBT WTO. BSN juga memfasilitasi penyediaan informasi persyaratan teknis negara tujuan ekspor yang berkaitan dengan standar, regulasi teknis dan penilaian kesesuaian. Zakiyah mengatakan, posisi penting tersebut dapat dimaksimalkan dalam negosiasi keberterimaan produk Indonesia di negara tujuan ekspor utama.

Selain itu, Standar Nasional Indonesia (SNI) juga tidak dapat diabaikan dalam upaya peningkatan ekspor. “SNI menjamin kualitas dan keamanan produk yang diekspor, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen internasional terhadap produk-produk Indonesia,” tutur Zakiyah.

Tentu, untuk meningkatkan kemudahan akes pasar pelaku usaha dan UMKM Indonesia, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya pemerintah yang juga memiliki tugas fungsi membantu pelaku usaha menembus pasar ekspor.

Lebih lanjut Zakiyah mengatakan, pemerintah perlu terus meningkatkan upaya dalam memberikan fasilitas dan dukungan kepada para pelaku usaha untuk memperluas pasar ekspor mereka. “Dari proses perizinan hingga pemahaman tentang pasar internasional, dan layanan penyediaan informasi regulasi teknis ke negara tujuan ekspor sebagai langkah fasilitasi yang akan mempercepat dan memperlancar proses ekspor,” tambah Zakiyah.

Dalam kesempatan ini, dipaparkan berbagai informasi terkait perdagangan internasional, mulai dari Kondisi kegiatan ekspor saat ini, persyaratan pelaksanaan ekspor, pemahaman identifikasi dan klasifikasi barang dengan Kode Harmonized System (HS), pemanfaatan perjanjian perdagangan internasional, hingga strategi peningkatan kapasitas pelaku usaha untuk memasuki pasar global.

Melalui FGD yang dihadiri oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, Sekretariat Kabinet, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan ini diharapkan dapat menghasilkan strategi-strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan akses pasar sehingga mendukung tujuan Pemerintah untuk meningkatkan ekspor produk Indonesia. (tyo-humas)