Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dorong Keterlibatan K/L Dalam Penyusunan Panduan Internasional terkait Etika dan Integritas dalam Olah Raga

  • Selasa, 02 April 2024
  • Humas BSN
  • 1016 kali

Organisasi pengembang standar internasional atau International Organization for Standardization (ISO), sedang menyusun pedoman internasional melalui International Workshop Agreement (IWA) yang relevan di sektor keolahragaan yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024 di Paris. Pada kegiatan tersebut akan dirumuskan pedoman internasional untuk etika dan integritas olahraga, yang bertujuan untuk menciptakan rasa hormat dan kepercayaan antara pesaing dalam event olahraga.

Mengingat bahwa kepentingan Indonesia perlu disuarakan, Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengajak perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia serta Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk membahas mengenai keterlibatan Indonesia dalam kegiatan IWA 46 pada Rapat Koordinasi di Kantor BSN, Kamis (28/3/24).

“Keanggotaan Indonesia di forum internasional (ISO) diwakili oleh BSN, tidak berarti bahwa ini hanya BSN saja. Kami  berperan sebagai vocal point dalam mengkoordinasikan di Indonesia, sehingga BSN akan melibatkan stakeholder terkait sesuai dengan topiknya.” jelas Deputi Bidang Pengembangan Standar, Hendro Kusumo dalam sambutannya.

Berdasarkan keterangan Direktur Sistem dan Harmonisasi Pengembangan Standar BSN, Triningsih Herlinawati, IWA 46 diinisiasi oleh French Standardization Association (AFNOR) dikarenakan Paris akan menjadi tuan rumah Olimpiade dan Paralimpiade 2024. “Kita harapkan perwakilan yang hadir memang paham teknis dan mereka bisa proaktif untuk membuka jejaring dan memahami standardisasi sebagai tools serta nantinya dapat memberikan feedback kepada regulator untuk membantu dalam menyusun pengaturan teknis atau berbentuk kebijakan di Indonesia.” ungkap Triningsih.

Dalam konsep awal dokumen IWA ini mendefinisikan prinsip-prinsip utama, pedoman dan tindakan yang akan dilaksanakan oleh organisasi olahraga sehubungan dengan etika dan integritas. Prinsip-prinsip ini didefinisikan pada tiga pilar berikut: Etika dan integritas organisasi olahraga; Etika dan integritas kompetisi olahraga; dan Etika dan integritas individu yang terlibat dalam olahraga. Harapannya, melalui Kemenko PMK dan Kemenpora  untuk dapat mengirimkan pakar yang dapat terlibat dengan memberikan masukan atau tanggapan Indonesia dalam kegiatan penyusunan Panduan Internasional  tersebut.

Selain itu, dalam diskusi perwakilan dari Kemenpora mengatakan bahwa Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora saat ini sedang menyusun Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) sebagai kebijakan penyelenggaraan pekan dan kejuaran olahraga. Implementasi DBON adalah pada penyelenggaraan event olahraga, baik yang bersifat pekan olahraga maupun kejuaraan olahraga. Selanjutnya Kemenpora akan melibatkan BSN untuk untuk memperkuat tim perumus kebijakan dalam menyusun DBON tersebut. (hps/humas)

 




­