Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Indonesia Usulkan Standar ISO Metode Pengujian 1,4 Dioksan Dalam Sidang ISO/TC 217 Cosmetics WG 3 Analytical Methods

  • Senin, 01 April 2024
  • Humas BSN
  • 1554 kali

 

International Organization for Standardization (ISO) melalui technical committee (TC) 217 atau ISO/TC 217 Cosmetics WG 3 Analytical methods mengadakan sidang working group 3 pada hari Kamis (28/03/24) secara virtual (zoom meeting).

Indonesia turut hadir dalam sidang tersebut yang diwakili oleh 7 orang expert Indonesia yang berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Pusat Pengembangan Pengujian Obat Dan Makanan Nasional Badan Pengawasan Obat dan Makanan (PPPOMN-BPOM), Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi, dan Kemasan Kementerian Perindustrian (BBSPJIKFK-Kemenperin), PT. Angler BioChemLab serta anggota Komite Teknis 71-07 Kosmetik, yang dihadiri juga oleh Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Heru Suseno dan Kepala PPPOMN-BPOM, Susan Gracia Arpan.

Dalam sidang tersebut, Indonesia mengusulkan New Work Item Proposal (NWIP) berjudul “Determination of 1,4-Dioxane in Cosmetic Products by Headspace Gas Chromatography Mass Spectrometry (HS GC-MS)”. Usulan ini didukung oleh negara-negara anggota ASEAN berdasarkan rekomendasi sidang ASEAN Cosmetic Testing Laboratory Committee (ACTLC) ke-21 pada tahun 2023.

Metode pengujian ini dikembangkan oleh PPPOMN-BPOM dan telah ditetapkan sebagai ASEAN Cosmetic Method (ACM) no. 011. Metode ini telah melalui uji validasi dan uji kolaborasi dari 19 laboratorium provinsi di Indonesia serta beberapa negara ASEAN. Dari hasil pengujian tersebut, semua parameter telah memenuhi persyaratan sehingga dapat dikatakan metode tersebut sudah tervalidasi.

Presentasi metode uji tersebut dipaparkan oleh perwakilan tim expert Indonesia, yaitu Prof. Dr. Abdul Rohman, (Fakultas Farmasi UGM), sekaligus sebagai calon project leader untuk pengusulan standar ISO ini. Selama sidang, banyak negara yang menunjukkan antusiasmenya karena isu mengenai 1,4 dioksan merupakan hal penting untuk segera dibahas dan dirumuskan standarnya karena 1,4 dioksan merupakan salah satu cemaran kimia yang dapat membahayakan tubuh.

Senyawa ini dapat mengakibatkan iritasi mata, hidung, tenggorokan, bahkan gangguan ginjal, liver, dan menyebabkan kanker jika terakumulasi dalam tubuh untuk waktu yang lama. Beberapa expert negara lain yang aktif dalam diskusi terkait metode pengujian tersebut adalah dari Amerika Serikat, Perancis, Srilanka, dan Arab Saudi. Beberapa klarifikasi teknis yang diajukan adalah terkait dengan matriks sampel yang digunakan, prosedur pengujian, prinsip validasi, dan hasil uji kolaborasi.

Sidang ditutup oleh Pierre Antonie Bonnet selaku convenor ISO/TC 217 WG 3 dengan menyampaikan kesepakatan untuk merekomendasikan team project Indonesia segera mengirimkan draft standar dan NWIP kepada sekretariat ISO/TC 217 WG 3. Draft standar dan NWIP ini akan disirkulasikan kepada seluruh expert di WG 3 untuk mendapat tanggapan dan akan dibahas kembali pada sidang WG 3 berikutnya yang akan dilaksanakan pada awal Juli 2024. (PSKesehatan-AKKPK).

 

Galeri Foto: Indonesia Usulkan Standar ISO Metode Pengujian 1,4 Dioksan Dalam Sidang ISO/TC 217 Cosmetics WG 3 Analytical Methods




­