Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN dan Stakeholder Sosialisasikan Petunjuk Teknis Skema PTBAE-PU

  • Senin, 05 Februari 2024
  • Humas BSN
  • 1191 kali

Sehubungan telah tersedianya dokumen petunjuk teknis (juknis) skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK) untuk Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU), Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN), bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dan United Nations Development Programme (UNDP) berkolaborasi mensosialisasikan Petunjuk Teknis Skema PTBAE-PU di Hotel Swiss-Belhotel, Bogor (1/2/2024). 

Turut hadir dalam sosialisasi ini, Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi BSN, Fajarina Budiantari menyampaikan bahwa juknis skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK) untuk PTBAE-PU merupakan hasil kolaborasi dari KLHK dan KESDM. "BSN/KAN akan tetap mengutamakan nilai imparsialitas, kompetensi, dan konsistensi dalam menerapkan proses akreditasi pada skema PTBAE-PU" ujarnya.

Harapannya, petunjuk teknis ini dapat dijadikan pedoman oleh Lembaga Validasi dan/atau Verifikasi (LVV) dalam menerapkan skema akreditasi PTBAE-PU yang diajukan. Kegiatan ini dihadiri oleh LVV, Asesor, dan Panitia Teknis KAN. LVV yang hadir merupakan LVV yang telah terakreditasi dan calon LVV yang akan diakreditasi oleh KAN. ((KAN/Red:Awg/Putri-Humas)




­