Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SIARAN PERS: Cegah Kecelakaan, BSN Dorong Penerapan SNI Material Bahan Bangunan

  • Selasa, 30 Januari 2024
  • Humas BSN
  • 2193 kali

SIARAN PERS

Nomor: B-77/HM/B2/2024

 

Cegah Kecelakaan, BSN Dorong Penerapan SNI Material Bahan Bangunan 

 

Kecelakaan tak mengenal tempat dan waktu. Namun, potensi kecelakaan dapat dicegah. Dengan memprioritaskan penggunaan produk yang aman dan berkualitas menjadi salah satu upaya untuk mencegah itu. Demikian pendapat Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad di Jakarta (30/01/2024) menanggapi beberapa peristiwa kecelakaan ambruknya bangunan dan konstruksi seperti yang belum lama ini terjadi di SMPN 2 Greged, Desa Sindang Kempeng, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon.

Kukuh mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui CEIC pada laman cnbcindonesia.com. Ternyata masih banyak kondisi ruang kelas sekolah di Indonesia yang mengalami kerusakan. Berdasarkan data BPS itu, lanjutnya, ruang kelas yang mengalami peningkatan kerusakan tertinggi berada di jenjang SD.

“Menurut data tersebut ada 60,60% ruang kelas SD dalam kondisi rusak ringan atau sedang pada tahun ajaran 2021/2022. Angka tersebut lebih tinggi 3,47% poin dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar 57,13%,” ujar Kukuh

Bangunan sekolah yang notabene tempat untuk menimba ilmu bagi generasi penerus bangsa, menurutnya, perlu diberikan jaminan keamanan dalam konteks penggunaan material bahan bangunan maupun tata cara konstruksinya harus sesuai standar.

“Selain produk yang digunakan ber-Standar Nasional Indonesia, kami juga mendorong produsen memproduksi material bahan bangunan yang ramah lingkungan sehingga jika digunakan seperti di bangunan sekolah, juga dapat mendukung dari aspek kesehatan,” tambahnya.

BSN sendiri telah menetapkan 15.192 SNI, yang dari jumlah tersebut, sebanyak 440 SNI mengenai bahan material bangunan, dan 42 SNI telah diberlakukan secara wajib.

“Membangun sebuah bangunan seperti rumah, sekolah, ataupun gedung maka perlu memperhatikan aspek standardisasi. Karena jika tidak, akan berdampak pada keamanan maupun keselamatan, seperti risiko ambruk dan rusaknya suatu bangunan yang dapat mencelakai orang di sekitar bangunan tersebut,” tegas Kukuh.

Kukuh melanjutkan, ada beberapa jenis bahan material bangunan paling penting yang harus diketahui ketika membangun konstruksi bangunan yang juga telah ditetapkan SNInya bahkan diantaranya diberlakukan wajib. 440 SNI terkait bahan material bangunan yang telah ditetapkan BSN antara lain semen, batu bata, baja, pipa, keramik, kaca, cat, genteng, paku, dan lain sebagainya.

Meskipun 440 SNI tersebut tidak kesemuanya diwajibkan, tetapi menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan standarnya dalam membangun atau merenovasi rumah, gedung, ataupun sekolah. Seperti SNI 8640:2018 Spesifikasi Bata Ringan Untuk Pasangan Dinding. SNI ini masih bersifat sukarela.

Dengan telah ditetapkan SNI bahan material bangunan, Kukuh berharap semakin banyak masyarakat yang menyadari akan pentingnya standar dan menggunakan produk yang ber-SNI. Sehingga, dapat menciptakan rasa aman, nyaman, dan terbebas dari insiden yang bisa mencelakai dan membahayakan keselamatan.  

”Kita semua tentu berharap, tidak ada peristiwa lagi bangunan ambruk/roboh. Masalah keselamatan manusia tentu menjadi prioritas kita bersama,”pungkasnya.

 

Jakarta, 30 Januari 2024

Kontak Narahubung:

Pranata Humas Ahli Muda BSN

Arif Widyantoro

Email: arif.widyantoro@bsn.go.id

 




­