Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Standar Keselamatan Dikritisi

  • Kamis, 29 April 2010
  • 1196 kali
Kliping Berita

Pertamina Bantah Tabung Elpiji Tidak Sesuai Standar

JAKARTA (SI)– Standar keamanan tabung elpiji, khususnya ukuran 3 kilogram harus ditingkatkan.Hal ini karena makin maraknya ledakan tabung elpiji 3 kilogram yang menimbulkan korban jiwa.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengatakan, pihak yang paling bertanggung jawab atas ledakan tabung elpiji adalah Pertamina dan produsen.Menurut dia, ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI ) belum tentu menjamin kualitas tabung gas.Karena itulah, pihaknya meminta standar keselamatan tabung gas ditingkatkan.

”Kami patut bertanya sudah diterapkan SNI kok masih ada tabung yang meledak? Seharusnya kalau sudah sesuai SNI kejadian, seperti ini tak perlu terjadi,” ujar Sudaryatmo kepada Seputar Indonesia,kemarin. Dia menjelaskan, SNI hanya diberlakukan saat pembuatan tabung. SNI hanyalah ujian produk sebelum diputuskan apakah layak pakai atau tidak. Namun, setelah tabung elpiji masuk ke pasaran tidak ada pemantauan.

Seharusnya setelah tabung elpiji masuk ke pasar ada pemeriksaan rutin.”Apakah masih sesuai standar atau tidak. Jika di pasaran ternyata kondisi tabung tak sesuai dengan SNI, tabung bisa ditarik dari peredaran,” ungkapnya. YLKI mendorong polisi membawa kasus ini ke ranah pidana.”Polisi tidak cukup hanya menyelidiki, tapi juga menyidik siapa pihak yang patut disalahkan atau bertanggung jawab atas kasus tersebut. Ini akan menjadi pembelajaran agar tidak terjadi lagi,”ungkapnya.

Dari beberapa kejadian,menurut Sudaryatmo, seharusnya polisi bisa mendata tabung dari pabrikan mana yang sering meledak. Data itu bisa menjadi awal penyidikan kasus untuk dibawa ke pengadilan.” Namun sampai hari ini, menurut hasil monitor kami dari puluhan kasus meledaknya tabung elpiji,belum ada yang masuk ke pengadilan,”kritiknya. Vice President Communication Pertamina Basuki Trikora Putra menegaskan,tabung elpiji yang didistribusikan ke masyarakat sudah sesuai SNI.

Karena itu,pihaknya menolak bila tabung elpiji yang didistribusikan itu dinilai tidak sesuai standar. ”Tabung elpiji itu sudah mengacu pada SNI,”bebernya. Basuki menjelaskan, pabrik pembuatan tabung elpiji selalu diawasi Pertamina, sudah memiliki sertifikasi, serta memenuhi SNI. Menurut Basuki, selama tabung elpiji tersebut memenuhi spesifikasi,Pertamina sudah memberikan tanggung jawabnya kepada masyarakat.

Sementara itu, kemarin kebakaran akibat ledakan tabung elpiji terjadi di Jalan Semangka RT 05/09, Kelurahan Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat. Akibatnya sedikitnya tiga orang mengalami luka bakar akibat peristiwa itu. Kepala Polsek Palmerah Kompol Muhammad Yusuf menjelaskan, kebakaran disebabkan adanya ledakan kompor minyak yang menyambar tabung elpiji di dekatnya.”

Peristiwa terjadi saat korban sedang memasak,”ujarnya. Kebakaran tersebut terjadi pukul 13.00 WIB dan dapat dipadamkan pukul 13.20 WIB.Korban kebakaran merupakan pasangan suami–istri pemilik rumah Tugimin, 52, dan Sugiarti, 50, serta seorang tetangga bernama Konah,48. Ketiga korban tersebut saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat RSUD Tarakan .

Kepala Bidang Pelayanan RSUD Tarakan Theryoto mengatakan kondisi ketiganya tidak terlalu serius.”Kondisi luka ketiga korban tidak terlalu serius.Namun, karena lukanya sebagian besar terdapat di wajah berarti harus diobservasi lebih lanjut,”ujarnya. (ahmad baidowi/ windi wicaksono/megiza)

Sumber : Seputar Indonesia, Kamis 29 April 2010, hal. 26.




­