Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN selenggarakan FGD Asesor dan Panitia Teknis Penyelenggara Uji Profisiensi

  • Jumat, 24 November 2023
  • Humas BSN
  • 2084 kali

Badan Standardiasi Nasional (BSN) melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) selenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Asesor dan Panitia Teknis Penyelenggara Uji Profisiensi pada Jum’at (24/11/2023) secara daring. Tujuan dilakukan FGD ini adalah untuk evaluasi, berbagi pengalaman dan mencari umpan terkait Persyaratan Umum Kompetensi Penyelenggara Uji Profisiensi yang telah berjalan selama ini dari para asesor dan panitia teknis KAN.

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi BSN Sugeng Raharjo mengatakan bahwa “Laboratorium membutuhkan provider untuk uji profisiensi dalam rangka untuk memastikan jaminan mutu hasil uji dan memenuhi persyaratan karena secara eksplisit dalam dinyatakan bahwa laboratorium perlu memantau kinerjanya dengan cara melakukan uji profisiensi atau membandingkan hasil dengan laboratorium lain”.

Laboratorium memerlukan uji profisiensi karena mereka perlu mengikuti program uji profisiensi sebagaimana yang terlampir dalam kebijakan KAN U-08 yang mewajibkan laboratorium untuk melakukan uji profisiensi atau dapat melalui uji banding mandiri, tambahnya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang diisi oleh Lead Asosesor KAN, Nana Suryana, yaitu terkait perubahan utama, perubahan struktur dan penjelasan terbaru terkait transisi standar, dari SNI ISO 17043: 2010 ke ISO 17043: 2022.

Acara FGD dihadiri oleh para oleh asesor dan panitia teknis KAN dan diakhiri dengan diskusi, tanya jawab dan umpan balik antara peserta dengan para pemateri, problem solving kendala di lapangan serta kebijakan KAN terkait beberapa aspek teknis dalam pelaksanaan asesmen. (awg - humas)