Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Strategi UMK Gaet Investor dengan Penerapan Standar

  • Senin, 20 November 2023
  • Humas BSN
  • 2406 kali

Strategi menarik investor terhadap produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) adalah dengan menyediakan produk yang berkualitas. Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas produk adalah dengan menerapkan standar.

Demikian terungkap dalam Lokakarya UMKM bertema “Strategi UMK Gaet Investor dengan Penerapan Standar” yang diselenggarakan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam rangka Bulan Mutu Nasional (BMN) 2023 di Jakarta pada Kamis (16/11/2023).

Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN Zakiyah saat membuka acara mengatakan bahwa UMKM menyumbang kontribusi besar bagi perekonomian nasionalmsebesar 60,3 persen terhadap PDB dan mampu menyerap 97% tenaga kerja di Indonesia. Masih jauh dari 65 juta UMKM tersebar di Nusantara yang berhasil mendapat investor.

Selain menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI), terus berinovasi, dan meningkatkan promosi produk, bagi UMKM yang ingin memasuki pasar ekspor, persyaratan standardisasi, regulasi teknis dan penilaian kesesuainnya perlu diperhatikan untuk dipenuhi. “Terutama regulasi teknis yang disyaratkan negara tujuan. Kita harus memenuhi ketentuan teknis dan non teknis yang dipersyaratkan,” kata Zakiyah.

Pemerintah membuka peluang investasi dengan target nilai fantastis, sebesar 968,4 T pada tahun 2022 namun hanya 318,6 T yang terserap oleh pelaku UMK. Tahun ini dengan target yang lebih besar (1.099,8 T), dapat diotimalkan khususnya oleh pelaku UMK. Kepala Sub Direktorat Wilayah Jawa dan Bali– Kementerian Investasi/BKPM Gatot Subiargo menjelaskan beberapa strategi yang bisa dilakukan UMK. Pertama, pelaku UMKM dapat memilih bidang usaha sektor prospektif  yang dialokasikan bagi UMKM seperti pertanian (6 KBLI), kehutanan (8 KBLI), industri (21 KBLI), ESDM (3 KBLI), Pupera (50 KBLI), kesehatan (4 KBLI), perdagangan (15 KBLI), dan pariwisata (5 KBLI).

Kedua, UMKM bisa terjun ke sektor potensial, yaitu bidang usaha bagi usaha besar (UB) yang diwajibkan bermitra dengan UMKM. Sektor ini meliputi pertanian (1 KBLI), kehutanan (1 KBLI), kelautan dan perikanan (13 KBLI), industri (24 KBLI), kesehatan (2 KBLI), ESDM (1 KBLI), pupera (3 KBLI), Kominfo (1 KBLI), dan perdagangan (4 KBLI). Menurut data Kementerian Investasi, selama tahun 2022, sebanyak 235 (UB) PMA/PMDN bermitra dengan 421 UMKM, dengan nilai kesepakatan 4,46 Triliun rupiah.

“Mainlah di Sektor potensial ini karena bidang usaha ini wajib bermitra dengan UMKM,” kata Gatot.

Strategi ketiga ialah memenuhi legalitas usaha; akses permodalan; akses pasar dan marketing serta SDM. Saat ini, Kementerian Investasi/BKPM telah mempermudah perizinan berusaha bagi UMKM melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pada saat pelaku UMK dengan klasifikasi usaha berisiko rendah memproses Nomor Induk Berusaha (NIB), sekaligus dapat memperoleh hak penggunaan Tanda SNI bina-UMK.

Sementara itu, Kepala Bidang Investasi UKM Kementerian Koperasi dan UKM Rossa Novitasari menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memiliki beberapa program untuk UMKM dilirik oleh investor seperti advokasi pajak; pendampingan akses investasi; business matching; dan sebagainya.

Salah satu kisah sukses UMKM yang berhasil menembus pasar ekspor dengan dukungan penerapan SNI yang dapat menginspirasi adalah CV Bolu Ketan Mendut. UMKM dari Sidoarjo, Jawa Timur ini menjual produk brownies ketan cruncy biskuit (keripik brownies ketan).

CV Bolu Ketan Mendut telah menerapkan standardisasi dalam proses produksi dan juga sistem manajemen seperti SNI biskuit; HACCP; SNI ISO 9001; serta SNI ISO 22000. Aspek legalitas, juga telah dipenuhi.

Pemilik CV Bolu Ketan Mendut Julian Setiarsa menuturkan produk biskuit Bolu Ketan Mendut sudah berhasil menembus pasar dalam negeri dan ekspor ke berbagai negara seperti Hongkong, Turki, Australia, Singapura, Malaysia dan Jepang. Untuk selanjutnya ekspansi ke negara Belanda

Setiarsa pun membagikan tips dan trik untuk meningkatkan kualitas produk serta kiat-kiat memenuhi persyaratan pasar global.

Lokakarya yang dipandu oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pelaku Usaha BSN Muti Sophira Hilman ini diikuti oleh para pelaku UMKM serta pembina UMKM dari berbagai wilayah di Indonesia. Para peserta sangat antusias mengikuti diskusi dan berkesempatan mengenalkan produknya. Turut hadir dalam acara ini Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN Triningsih Herlinawati.(ria-humas)

Galeri Foto: Strategi UMK Gaet Investor dengan Penerapan Standar