Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Harmonisasi Standar Halal Global, untuk Industri Halal yang Kuat dan Berkelanjutan

  • Jumat, 27 Oktober 2023
  • Humas BSN
  • 1502 kali

Industri halal telah mengalami perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Kementerian Agama RI menetapkan bahwa pada satu dua tahun mendatang, Indonesia diproyeksikan dapat menjadi pusat industri halal dunia. Hal ini didukung dengan jumlah penduduk muslim di Indonesia yang mencapai 85 persen dari populasi di Indonesia, atau sekitar 231 juta penduduk.

Deputi bidang Pegembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN), Hendro Kusumo, menjelaskan bahwa global halal market merupakan sebuah peluang besar untuk Indonesia, karena dapat membuka pintu bagi perluasan akses pasar dan pertumbuhan industri halal di Indonesia.

“Global halal market, itu merupakan peluang besar untuk kita. Jika kita bicara mengenai bagaimana sistem standardisasi global dapat mendukung hal tersebut, maka di forum WTO telah disepakati aspek kunci yang akan dipilih, yaitu pendekatan STRACAP atau Standards, Technical Regulations and Conformity Assessment Procedures.” jelas Hendro dalam paparannya pada kegiatan the 5th International Halal Dialogue (IHD) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta Convention Center, Rabu (25/10/2023).

Lebih lanjut, Hendro mengatakan bahwa saat ini BSN mewakili  Indonesia menjadi anggota Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC) terhitung mulai tahun 2020. SMIIC merupakan forum kerja sama negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) di bidang standardisasi, penilaian kesesuaian dan metrologi. Terdapat forum Standardization Management Board di SMIIC yang bertugas untuk menyusun standar halal dan dibahas masing-masing Technical Committee-TC sesuai dengan sektornya.

Dalam hal mekanisme saling pengakuan dan penerimaan sertifikat halal di seluruh dunia, Hendro menambahkan bahwa selain di level teknis terkait hasil penilaian kesesuaian yang telah ada payungnya melalui skema MRA di IAF, ILAC dan IHAF, dibutuhkan juga Government to Government Agreement untuk saling pengakuan terkait produk yang diregulasi di masing-masing negara, mengingat setiap negara memiliki peraturan mengenai pemberlakuan standar halal tersendiri.

Sejalan dengan kegiatan IHD yang mengangkat tema "Establishing New Market Opportunity from ASEAN to Global Halal through Cooperation and Harmonization of Halal Standard”, tema ini mencerminkan urgensi dalam membangun kerjasama dan sinergi global dalam pengembangan industri halal, khususnya melalui harmonisasi standar halal.

Menurut Hendro, Harmonisasi standar halal dapat dijadikan juga sebagai landasan bagi pengembangan industri halal yang lebih kuat dan berkelanjutan. Harmonisasi standar juga dapat menciptakan pasar global yang lebih terbuka dan transparan serta mudah diakses pelaku usaha. Hal penting ini juga dilontarkan oleh Sekjen SMIIC, Ihsan Ovut, yang juga hadir sebagai pembicara, yang mendukung upaya yang telah dilakukan oleh BSN Indonesia dalam mewujudkan ekosistem halal global melalui pendekatan standardisasi dan penilaian kesesuaian. Dialog ini juga diikuti dengan beberapa pembicara lain dari berbagai negara seperti Malaysia, Philipina, Thailand, Singapura, serta perwakilan Lembaga Fintech.

Kegiatan the 5th International Halal Dialogue (IHD) merupakan bagian dari acara besar bertajuk Indonesia Syaria Economic Festival ke 10 yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNES) dari tanggal 25-29 Oktober 2023 di Jakarta Convention Center-JCC, Jakarta. (hps/humas)

 

Galeri Foto: Harmonisasi Standar Halal Global, untuk Industri Halal yang Kuat dan Berkelanjutan




­