Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Ratusan Ton Bawang Merah Eks Thailand Ilegal Dimusnahkan

  • Selasa, 27 April 2010
  • 1417 kali
Kliping berita :

suarasurabaya.net| Lebih dari 163 ton bawang merah ilegal impor dari Thailand dan barang impor lainnya yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia dimusnahkan di eks bandara kargo Juanda, Selasa (27/04).

Pemusnahan itu disaksikan langsung oleh Gubernur Jatim, Panglima Koarmatim, Danlanudal Juanda, dan Kepala Badan Karantina Tumbuhan Surabaya.

Selain bawang merah dari Thailand, ada sejumlah produk impor lain yang juga dimusnahkan terdiri dari 7 kelompok komoditi ditambah 10 jenis barang, diantaranya 40 kg benih jagung, 50 kg benih padi hibrida asal China, pakan ternak asal Spanyo, pakaian bekas asal Malaysia, dan 67 kontainer cengkeh asal Zanzibar.

HARI SUGIRI Asisten III Bidang Kesra Penprop Jatim mengatakan komoditi ini dimusnahkan karena dapat merusak harga pasar komoditi pertanian Jatim dan membahayakan kesehatan konsumen di Jatim.

Barang-barang haram ini masuk lewat Pelabuhan Tanjung Perak dan dari hasil pengawasan Badan Karantina Tumbuhan Surabaya.

"Akan kita musnahkan dengan cara dibuldozer dan diberi bahan kimia untuk memastikan komoditi ini tidak dikonsumsi rakyat Jatim. Setelah itu kita jadikan kompos agar bisa kita gunakan lagi," kata HARI.(Edy)


Laporan Eddy Prastyo
Foto : EDDY. suarasurabaya.net

Sumber :
Surabaya.net
27 April 2010, 10:32:28

URL:
http://www.suarasurabaya.net/v05/kelanakota/?id=eb52a2640ac99264362e5b768da22704201075809




­