Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Carbon Offset Masuk BEI, Prospek Bisnis TIC Bagi LPK

  • Senin, 18 September 2023
  • Humas BSN
  • 1019 kali

 

Seiring dengan perkembangan kebutuhan manusia akan suatu barang/jasa dan konsumen yang semakin kritis, jaminan mutu suatu barang/jasa menjadi keniscayaan. Undang-Undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 7 menyebutkan bahwa “Pelaku usaha wajib menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku”. Undang-Undang No.20 tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian juga menjelaskan bahwa kegiatan Penilaian Kesesuaian dilakukan melalui pengujian, inspeksi, dan/atau sertifikasi (Testing, Inspection, Certification/TIC).

Melihat pentingnya TIC, pemerintah telah menerbitkan peraturan turunan dari Undang-Undang tersebut, salah satunya melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Untuk itu, pemerintah memerlukan lembaga usaha baik milik pemerintah ataupun swasta untuk menjadi pelaksana Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK).

Dalam hybrid webinar LMK TIC Series #4 dengan judul “Prospek Bisnis Testing, Inspection, Certification di Indonesia” yang diselenggarakan pada Rabu (13/9/2023) di Kantor PLN Pusertif, Jakarta, Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Sekretaris Jenderal Komite Akreditasi Nasional (KAN), Donny Purnomo dalam keynote speech-nya menyampaikan pemerintah secara umum menyatakan bahwa kegiatan teknis inspeksi dan verifikasi diberikan pada pihak ketiga. “Ini menjadi prospek bisnis yang sangat besar bagi semua LPK,” ungkapnya.

Donny menekankan, ketika pemerintah menyatakan kegiatan tertentu harus disertifikasi, sesungguhnya, yang menjadi operator dari kegiatan standardisasi adalah LPK itu sendiri. “Bisnis TIC adalah bagian dari keluarga besar infrastruktur mutu nasional,” tuturnya.

Donny turut menyampaikan pesan Presiden RI bahwa dalam dua minggu ke depan, sudah harus ada carbon offset yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). “Secara internasional, telah disepakati bahwa nilai karbon offset yang diperdagangkan tersebut harus diverifikasi atau divalidasi oleh Lembaga Verifikasi/Validasi yang terakreditasi oleh KAN,” jelas Donny. Sementara itu, Indonesia juga mempunyai target net-zero emissions pada 2060. “Artinya, ini merupakan peluang besar,” tegasnya.

Donny menambahkan bahwa Presiden melalui Kemenko Maritim dan Investasi juga telah meluncurkan Indonesia Carbon Capture and Storage. Seluruh nilai karbon yang ditangkap dan disimpan memerlukan verifikasi/validasi oleh Lembaga Verifikasi/Validasi yang terakreditasi KAN. “Indonesia mempunyai potensi carbon storage 400 Gigaton, dengan potensi harga 30-250$/tonnya” ungkap Donny.

PLN Pusertif merupakan salah satu unit bisnis dari PT PLN Persero, yang berfokus di bidang TIC di bidang kelistrikan. Dengan kompetensi dan pengalaman di bidang TIC, PLN Pusertif menjadi salah satu pelaku utama bisnis TIC di Indonesia dan rujukan bagi para pemangku kepentingan di bidang ketenagalistrikan.

General Manager PLN Pusertif, Purnomo, menjelaskan bahwa rangkaian Webinar LMK TIC ini merupakan wadah berbagi pengetahuan bagi pemangku kepentingan mengenai perkembangan di bidang TIC. Pertemuan ini dilakukan secara rutin enam kali dalam setahun. Webinar kali ini merupakan rangkaian ke 4 dari 6 pertemuan pada tahun 2023. Webinar LMK TIC Series #4 ini juga dibarengi dengan launching Digitalisasi TIC Pusertif, Penyerahan Sertifikat Penghargaan SMK3 kepada 77 pelanggan Pusertif, serta diskusi panel dengan narasumber Direktur Manajemen Proyek dan EBT PT PLN Persero, Wiluyo Kusdwiharto; Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Jakarta, diwakili oleh Bapak Muhammad Fahri selaku Asesor Manajemen Mutu Industri Ahli Pertama; Ketua Perkumpulan Penilaian Kesesuaian Seluruh Indonesia (ALSI), I Nyoman Susila; serta Senior Manager Perencanaan Pelayanan Standardisasi dan Mutu PLN Pusat Sertifikasi, Hendra Noviar. (Put)