Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI deforestasi akan disusun

  • Rabu, 21 April 2010
  • 1285 kali
Kliping Berita

JAKARTA: Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan menyusun standar nasional Indonesia (SNI) berbasis deforestasi guna mengukur sumbangan karbon akibat kerusakan hutan.

Kepala BSN Bambang Setiadi mengatakan saat ini gencar kampanye perang terhadap kerusakan hutan, karena deforestasi memberi kontribusi paling besar terhadap efek rumah kaca (greenhouse gases/GHG) di Indonesia.

"Indonesia termasuk penyumbang karbon terbesar, masalahnya saat ini standar yang ada tidak menghitung deforestasi. BSN mencoba menyusun standar itu," ujarnya pada seminar Pengukuran Emisi GHG dari Deforestasi di Indonesia, kemarin.

Menurut dia, sepanjang musim kemarau banyak terjadi kebakaran hutan dan menjadi isu besar.

Sebagai suatu negara yang telah berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil konvensi internasional terkait dengan perubahan iklim, katanya, Indonesia akan mengurangi emisi gas rumah kaca 26% hingga 2020 dengan perincian 6% untuk sektor energi, 6% untuk pengelolaan limbah, dan 14% untuk sektor kehutanan.

Menurut dia, BSN akan mengadakan konferensi international tentang Standardisasi dan Deforestasi, Perubahan Iklim pada Mei 2010 di Bali.

Indonesia, katanya, memerlukan kesepakatan metodologi pengukuran emisi gas rumah kaca dan pengawasan stok karbon dari deforestasi di Indonesia.

Sebagai negara yang memiliki hutan tropis terbesar di Asia, lanjutnya, Indonesia memiliki peran penting dalam memerangi pemanasan global dan perubahan iklim. "Prospek besar Indonesia akan menjadi proyek besar dalam GHG, karena GHG menjadi isu strategis di ISO [International Standardization Organization]. GHG menjadi masalah utama di Indonesia."

Bambang menambahkan seharusnya lahan gambut tidak diperbolehkan untuk apa pun. Saat ini, jika lahan gambut dengan kedalaman maksimal 3 meter, dapat digunakan untuk membuka lahan perkebunan.

Padahal, lahan gambut yang dipergunakan untuk perkebunan, kata Bambang, akan menyebabkan kandungan air dalam tanah akan habis dan pada gilirannya akan memicu kebakaran.

Kebakaran hutan pada 1998 dan 2007 di Kalimantan, disebabkan oleh adanya penyalahgunaan lahan gambut.

Oleh Sepudin Zuhri
Sumber : Bisnis Indonesia, Rabu 21 April 2010, Hal. m2
 



­