Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Dukung Bursa Karbon, KLHK dan BSN/KAN Adakan Pelatihan LVV

  • Rabu, 09 Agustus 2023
  • Humas BSN
  • 1528 kali

Guna mendukung implementasi Peraturan Presiden No. 98 tahun 2021 terkait pencapaian target kontribusi dan pengendalian emisi gas rumah kaca dalam pembangunan nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN) / Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan United Nations Development Programme (UNDP) menyelenggarakan Pelatihan Lembaga Validasi dan/atau Verifikasi (LVV) skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Yogyakarta pada Kamis-Sabtu, 3-5 Agustus 2023.  

Pelatihan ini merupakan salah satu program percepatan dalam mendukung realisasi pasar karbon yang akan diluncurkan pada September 2023. Diharapkan, kegiatan ini mampu meningkatkan kompetensi personel LVV dalam melaksanakan kegiatan validasi dan/atau verifikasi secara profesional dan berintegritas sesuai amanat skema NEK.

Kegiatan dibuka oleh Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanti dan dihadiri oleh Sekretaris Utama BSN, Donny Purnomo serta Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi BSN, Fajariana Budiantari pada Kamis (3/8/2023).

Dalam sambutannya, Donny mengatakan “BSN dan KAN akan terus memastikan bahwa proses verifikasi/validasi dilakukan dengan tata cara sesuai metodologi yang telah ditetapkan, serta memastikan kompetensi LVV sesuai dengan persyaratan standar,”

Dalam paparannya, Fajarina mengatakan bahwa Perpres 98/2021 Pasal 68 ayat (5) menyatakan bahwa validator dan verifikator independen memiliki kompetensi sebagai validator dan verifikator capaian Aksi Mitigasi Perubahan Iklim. Untuk itu diperlukan persyaratan kompetensi untuk validator dan verifikator. 

Pelatihan ini diikuti oleh personel KLHK, asesor KAN, verifikator validator LVV terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan LVV yang telah selesai proses asesmen. (Doh Editor; Put; Awg)

 

 




­