Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Marak Penipuan Tiket Konser, BSN Bakal Sertifikasi Promotor Musik di Indonesia

  • Rabu, 24 Mei 2023
  • 790 kali

Kliping Berita


FAZ • Wednesday, 24 May 2023 - 19:53 WIB

JAKARTA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) berencana melakukan standardisasi mutu terhadap promotor musik atau penyelenggara event di Indonesia. Hal ini sebagai respons atas maraknya penipuan tiket konser Coldplay yang akan digelar pada 15 November 2023 mendatang.

"Baru ada kebutuhan dari masyarakat dan stakeholder, bahwa itu karena harus ada standar management event dari penyelenggaraan event di Indonesia," kata Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Dia mengatakan bahwa pihaknya tengah membicarakan kebutuhan akan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap promotor event dan konser musik maupun penyelenggara event di Indonesia.

"Kan harusnya bisa disertifikasi kita sedang membicarakan itu kemungkinan dengan kementerian parekraf untuk penyelenggaraan umum parekraf. Kalau penyelenggaraan di bidang olahraga ke Kemenpora," katanya.

Dengan demikian, BSN kata Kukuh diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mencegah sekaligus mengurangi penipuan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kita tugasnya kan mendukung kementerian mereka punya aturan regulasi didalamnya dan mereka memerlukan kepastian standar itu yang kita bantu," tuturnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial ABF (22) dan perempuan W (24), tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. Keduanya ternyata pasangan suami istri.

Kedua tersangka ditangkap di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Penangkapan dilakukan setelah Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya menerima laporan nomor LP/B/2732/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 19 Mei 2023 yang dilayangkan korban berinisial ANFP pada Jumat (19/5/2023).

Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan modus tersangka melakukan penipuan diawali dengan membeli akun media sosial twitter dan website bernama Findtrove_id. Akun itu dipakai untuk melakukan penipuan kepada masyarakat yang ingin membeli tiket konser band asal Inggris tersebut.

"Mereka selaku pelaku membuka website dengan nama Findtrove_id, website ini mereka beli dari twitter. Jadi mereka beli dari seseorang. Kenapa mereka memilih website ini karena website ini sudah banyak followernya," kata dia.

Pelaku selanjutnya membuka jasa titip atau jastip untuk pembelian tiket konser Coldplay dengan biaya tambahan fee boking pemesanan jastip sebesar Rp50.000. Setelah itu korban akan diarahkan untuk membayar harga tiket dan bayaran jastip.

Tipu muslihat pelaku tidak hanya sampai di situ. Pelaku juga memakai testimoni atau komentar fiktif yang memuji hasil jastip dari akun findtrove_id. Termasuk menampilkan satu tiket resmi yang menjadi modal untuk ditunjukkan ke calon korban agar percaya.

 

Link berita : https://www.mnctrijaya.com/news/detail/59710/marak-penipuan-tiket-konser-bsn-bakal-sertifikasi-promotor-musik-di