Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

UMK Sulsel Naik Kelas dengan Terapkan SNI

  • Jumat, 31 Maret 2023
  • 1481 kali

 

Perekonomian Indonesia turut ditopang oleh adanya usaha mikro dan kecil (UMK) yang tersebar di berbagai daerah, salah satunya Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebagai wilayah dengan UMK sektor pertanian, perikanan dan perdagangan yang cukup besar, daya saing produk daerah ini perlu ditingkatkan melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Bina UMK.

Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN) Triningsih Herlinawati mengungkapkan, penerapan standar akan memberikan berbagai manfaat dan keuntungan bagi pelaku usaha. Diantaranya, efisiensi dalam proses produksi dan memberikan jaminan kualitas mutu bagi konsumen. “Efisiensi, dengan menerapkan standar, akan teratur proses produksinya. Mengurangi produk reject. Bagi masyarakat, ada keyakinan jaminan produk memenuhi standar,” jelas Triningsih saat membuka Webinar “Sosialisasi SNI Bina UMK Wilayah Sulawesi Selatan dan Sekitarnya” yang digelar secara daring pada Kamis (30/3/23).

Menurut Triningsih, UMK menjadi dasar perekonomian Indonesia. UMK di berbagai daerah, khususnya Sulsel bisa menerapkan standar untuk menaikkan kelasnya. “Bisa dengan program SNI Bina UMK. Ini kebijakan pemerintah, untuk mentransformasi kualitas dari produk UMKM, dan juga memberi kemudahan berusaha,” kata Triningsih.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan Andi Arwin Aziz yang hadir dalam webinar ini menyampaikan apresiasinya kepada upaya BSN yang mensosialisasikan SNI Bina UMK bagi pelaku usaha di Sulsel. “Hal ini sesungguhnya sangat membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing produk yang dihasilkan UMKM di Sulsel. Kita harap seluruh UMK yang di Sulsel sudah dapat mengantongi Tanda SNI meskipun dengan Tanda SNI Bina UMK,” kata Arwin.

Dinas Perdagangan Sulsel, lanjut Arwin, juga memiliki program untuk UMK naik kelas, yakni mendorong UMK atau UMKM untuk bisa menembus pasar global. Apabila sudah mendapatkan Tanda SNI nantinya, tahap selanjutnya membina UMK agar produknya bisa menembus pasar global melalui coaching program.

“Ini kita mau tingkatkan bahwa pelaku ekspor dari UMKM itu, kontribusi ekspor hanya 15 persen. Kewajiban kita semua meningkatkan volume ekspor dari UMKM,” ungkap Arwin.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan Zainuddin menyampaikan bahwa berdasarkan data, di Sulsel terdapat sekitar 1,5 juta UMKM. Dari jumlah tersebut, kurang lebih 35 persen berada di sektor pertanian dan perikanan. Urutan selanjutnya, 25 persen dari sektor perdagangan, disusul sektor lainnya.

“Dari jumlah 1.5 juta, 90 persen masih berada di usaha mikro. Ini yang paling banyak di Sulsel. Kami berharap teman-teman yang usaha mikro ini bisa difasilitasi standardisasi produknya. Dengan sosialisasi ini dapat mengubah mindset pelaku UMK dalam meningkatkan standardisasi produk, meningkat daya saing dan memperluas pemasaran produk” kata Zainuddin.

Webinar yang diikuti pelaku UMK di wilayah Sulses ini menghadirkan pembicara Kepala Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN Sulawesi Selatan Ahmad Hawari Assufi serta Staf KLT BSN Sulawesi Selatan Ariyanto Hernowo.

Dalam kesempatan ini Hawari menjelaskan, SNI merupakan dokumen berisi persyaratan teknis (aturan, pedoman atau karakteristik) yang dirumuskan secara konsensus oleh para stakeholders yaitu Pemerintah, Produsen, Konsumen, dan Pakar  yang ditetapkan oleh BSN yang berlaku di di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk diterapkan oleh pelaku usaha, masyarakat atau organisasi sebagai acuan dalam kesesuaian suatu produk atau tujuan lainnya.

Selain itu Hawari menjelaskan terkait program prioritas BSN yaitu SNI bina UMK. SNI bina UMK merupakan program pembinaan penerapan SNI kepada UMK dengan kategori KBLI (Kelompok Baku Lapangan Usaha Indonesia) risiko rendah. Tanda SNI Bina UMK adalah tanda yang ditetapkan oleh BSN untuk digunakan oleh UMK bersamaan dengan diperolehnya NIB melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) setelah menyetujui komitmen pemenuhan persyaratan SNI melalui pernyataan mandiri pemenuhan SNI.

“Setelah mendapatkan NIB, UMK dapat mengakses sistem informasi binaumk.bsn.go.id dengan terlebih dahulu melakukan aktivasi akun melalui tautan yang dikirim lewat Whataspp oleh BSN, selanjutnya bisa melanjutkan verifikasi akun dan verifikasi produk seperti mengirimkan foto bahan baku, foto tempat produksi, proses produksi, dan kemasan.  Setelah itu UMK dapat mengakses materi sesuai produknya dan bisa mendapatkan pelatihan, bimbingan teknis, dan konsultasi. Harapannya setelah mempelajari dan mengikuti pelatihan, UMK sudah siap untuk dilakukan sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi.” ungkap Hawari

Dalam menerapkan SNI, perlu komitmen pimpinan puncak dan dukungan personel di seluruh level organisasi. Pelaku usaha juga harus memahami standar dan regulasi terkait. "Langkah-langkah penerapannya mulai dari training pengenalan standar, gap analisis, pengembangan sistem, implementasi, review sistem hingga sertifikasi," tambah Hawari

Untuk daerah Sulsel, dengan UMK sektor pertanian yang cukup besar jumlahnya, SNI yang dapat diterapkan ialah SNI 6128:2020 Beras dan SNI 3719:2014 Minuman Sari Buah. Ariyanto menjelaskan, syarat mutu beras dalam SNI tersebut mencakup bebas hama dan penyakit; bebas bau apak, asam atau bau asing lainnya; bebas dari campuran dedak dan bekatul, untuk beras sosoh; derajat sosoh minimal 95% untuk beras sosoh; kadar air maksimal 14%; serta bebas bahan kimia yang membahayakan dan merugikan, dan aman bagi konsumen mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku. “Mutu beras juga diklasifikasikan berdasarkan persentase butir kepala, butir patah butir menir, butir rusak dan benda asing didalamnya," tambah Ariyanto.

Sedangkan untuk minuman sari buah, menurut SNI, syarat mutunya mencakup kriteria keadaan bau harus khas, normal; rasa harus khas, normal; warna harus khas, normal; padatan larutan dengan kadar tertentu; keasaman dengan kadar tertentu; serta maksimal kandungan cemaran logam dan bakteri dengan kadar yang ditentukan.

Bagi UMK di wilayah Sulsel dan sekitarnya yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang penerapan SNI, dapat menghubungi KLT BSN Sulsel yang berada di Graha Pena, Jalan Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.(ria-humas)