Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dukung Pencapaian Standar Berkelanjutan Melalui Implementasi Indonesia - EFTA CEPA

  • Kamis, 23 Maret 2023
  • 8941 kali

Voluntary Sustainability Standards (VSS) merupakan pedoman sukarela syarat mutu produk yang dimaksudkan bagi produsen, pedagang, serta penyedia layanan dengan tujuan agar produk yang dihasilkan tidak merusak kesehatan dan keselamatan masyarakat serta lingkungan dan sejalan dengan itu memberikan beragam manfaat, termasuk efisiensi biaya produksi, peningkatan akses pasar, perbaikan kualitas produk hingga peningkatan citra perusahaan. 

“Isu-isu lingkungan hingga perdagangan global perlu dijawab dengan penanganan secara berkelanjutan. Dalam mendukung hal tersebut diperlukan suatu forum yang melibatkan para pemangku kepentingan dari berbagai kalangan (multi-stakeholder forum) sebagai wadah berkolaborasi dan berkoordinasi dalam merumuskan solusi yang tepat terkait implementasi VSS di Indonesia dan sejalan dengan itu mendukung pencapaian SDGs,” ungkap Direktur Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Konny Sagala saat membuka rapat “Introductory Meeting on the Proposed Program of BSN for the Implementation Roadmap of the Cooperation and Capacity Building (CCB) of Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) in 2023” pada Rabu, (15/3/2023) secara daring.

Berbicara mengenai Proposal VSS, Diplomat Ahli Madya Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Afina Burhanuddin menjelaskan, perlu diformulasikan untuk memberikan gambaran tahapan implementasinya di Indonesia, yang dapat diusulkan melalui IE-CEPA di tahun 2023 ini. 

Senada dengan hal tersebut, program implementasi VSS yang diusulkan oleh BSN diyakini dapat berdampak secara maksimal dan berkelanjutan di Indonesia, pungkas Chief VSS Program and UNFSS Coordinator, UNCTAD, Santiago Fernandez de Cordoba. 

European Free Trade Association (EFTA) merupakan organisasi ekonomi di kawasan Eropa yang beranggotakan empat negara yaitu Islandia, Liechtenstein, Norwegia dan Swiss. Saat ini, Indonesia telah memiliki perjanjian perdagangan dengan EFTA dalam kerangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif yaitu Indonesia EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) yang telah ditandatangani tanggal 16 Desember 2018 di Jakarta dan disahkan oleh DPR pada 7 Mei 2021 melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengesahan IE-CEPA dan mulai berlaku tanggal 1 November 2021. Secara umum, Persetujuan IE-CEPA akan membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke pasar Eropa yang lebih luas. 

Dalam perjanjian tersebut, Chapter Cooperation and Capacity Building sebagai bagian dari perjanjian membuka peluang kerja sama di bidang standar, regulasi teknis dan penilaian kesesuaian, perikanan, hak kekayaan intelektual, hingga transportasi laut dan pariwisata. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, Indonesia telah mengajukan proposal pembentukan National Platform di bidang VSS untuk mendukung pencapaian SDGs di Indonesia (Strengthening Indonesia’s SDGs Through National Platform on Voluntary Sustainability Standard). 

VSS sendiri merupakan pedoman yang dikembangkan oleh United Nations Forum on Sustainability Standards (UNFSS), forum PBB yang beranggotakan enam Badan PBB yaitu FAO, UNCTAD, UNIDO, UNEP, UNECE dan ITC. 

Turut hadir dalam rapat, Analis Standardisasi Ahli Madya BSN, Aderina Uli Panggabean; Co- Chair of the Sub Committee on Cooperation and Capacity Building of IE-CEPA (SECO FTA), Dominik Ledergerber; Head of Economic Cooperation, SECO - dari Kedutaan Besar Swiss, Philipp Orga; Inger Gregersen dari EFTA Secretariat, serta perwakilan dari BSN, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan UNFSS.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, akan dilaksanakan elaborasi secara intensif untuk merampungkan usulan proposal National Platform (NP) VSS secara detail yang akan menjadi VSS NP Indonesia. (PjA – Humas)




­