Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Partisipasi Aktif BSN dalam Perundingan ASEAN-Canada Putaran ke-3

  • Selasa, 14 Maret 2023
  • 1763 kali

Perundingan ASEAN-Canada Free Trade Agreement (ACAFTA) merupakan langkah penting bagi Indonesia sebagai negara anggota ASEAN dalam rangka perluasan akses pasar barang dan jasa sekaligus meningkatkan daya saing dan keberterimaan produk-produk ASEAN di pasar global.

Aspek penting yang juga menjadi bagian dari ACAFTA adalah diversifikasi pasar tujuan ekspor yang diproyeksikan dapat memperluas peluang ekonomi juga pertumbuhan jangka panjang melalui dukungan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK), termasuk memberikan kontribusi nyata dalam memfasilitasi perdagangan negara anggota ASEAN dan Kanada.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) berpartisipasi pada pertemuan ASEAN Canada Sub Working Group Standards, Technical, Regulations, and Conformity Assessment Procedures (ACAFTA SWG STRACAP) ke-3 secara virtual, yang diawali dengan persiapan internal lingkup ASEAN (ASEAN Caucus) pada Rabu – Kamis, 1-2 Maret 2023.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan plenary, Kamis – Jum’at, 9-10 Maret 2023. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Konny Sagala dan dihadiri oleh perwakilan Kementerian atau Lembaga terkait.

Perundingan yang juga dihadiri oleh National Standard Body (NSB) Malaysia, Myanmar, Brunei Darussalam, Singapura, Vietnam, Filipina, Thailand, Kamboja, Sekretariat ASEAN termasuk Pihak Kanad ini, membahas draft text secara terperinci yang mencakup isu standar, regulasi teknis, prosedur penilaian kesesuaian, transparansi, kerja sama, serta unsur teknis lainnya.

Dalam perundingan ini, Indonesia melalui BSN melakukan diskusi penyamaan persepsi, baik diantara negara anggota ASEAN dalam Caucus, maupun antara ASEAN dengan Kanada pada Plenary meeting. Penyelarasan tersebut diantaranya terkait isu saling pengakuan hasil dari inspeksi, pengujian, sistem sertifikasi serta pengakuan teknis hasil penilaian kesesuaian.

Sebagai tolak ukur implementasi chapter STRACAP ini, ASEAN mengusulkan artikel terkait objectives dimana salah satu poin yang diusulkan adalah perlunya komitmen kedua pihak dalam memastikan bahwa unsur STRACAP tidak menimbulkan hambatan perdagangan yang tidak perlu (unnecessary barriers to trade). Selain itu juga dibahas tentang prinsip dari beberapa annex pada TBT agreement, termasuk istilah dan definisi yang akan diacu maupun teknis implementasinya nanti.

Secara keseluruhan, berbagai perbedaan posisi yang dibahas pada perundingan ini diupayakan sedemikian rupa untuk dapat mewakili kepentingan ASEAN dan  Kanada, sehingga aspek teknis dalam lingkup standar dan penilaian kesesuaian dapat disesuaikan dengan implementasi di ASEAN dan mendukung potensi pasar dari dan ke Kanada. (PjA – Humas)