Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pemerintah Menggandeng Swasta dan Universitas Garap SNI Wajib

  • Jumat, 12 Februari 2010
  • 1360 kali

Kliping Berita

JAKARTA. Kementerian Perindustrian tampaknya mulai kewalahan dengan rencana penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi sejumlah produk. Makanya, Menteri Perindustrian M.S. Hidayat menyatakan bakal melibatkan perusahaan swasta dan universitas menggodok penambahan produk yang terkena SNI wajib.

Penambahan daftar produk yang terkena SNI wajib ini dilakukan untuk menghadapi serbuan barang impor sebagai dampak penerapan kerjasama perdagangan bebas ASEAN-China (AF-CTA).

"Kami akan kerjasama dengan swasta dan universitas yang memiliki laboratorium," jelas Hidayat di Jakarta, Kamis (11/2). Sayangnya, Hidayat belum mengungkap identitas perusahaan swasta dan universitas yang bakal diajak kerjasama itu.

Hidayat menuturkan, saat ini, terdapat sekitar 20 laboratorium milik pemerintah yang mengerjakan standar dari ribuan produk. Lantaran jumlah laboratorium dan sumber daya manusia yang terbatas itulah pemerintah memutuskan mengajak perusahaan swasta, asosiasi, serta univeritas untuk mempercepat atau memperbanyak SNI wajib sampai lima tahun ke depan.

Menurut Hidayat, produk yang akan menjadi prioritas penerapan SNI wajib berasal dari industri otomotif, elektronik, besi dan baja. "Kami akan kerjasama dengan swasta dan akademisi, para ahli terutama untuk laboratorium otomotif dan laboratorium besi baja," terang Hidayat.

Merujuk data Kementerian Perindustrian, saat ini sudah ada sekitar 57 produk yang memiliki SNI wajib dan telah di ratifikasi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Selain itu, ada pula 50 produk lagi yang sedang menunggu persetujuan ratifikasi WTO.

Nah, Hidayat menargetkan, keterlibatan swasta dan universitas bisa mempercepat peningkatan jumlah produk yang mendapatkan SNI wajib. Dus, produk pengusaha lokal bisa selamat dari serangan produk impor. (Asnil Bambani Amri)

Sumber : Kontan, Jum’at 12 Februari 2010, Hal. 14




­