Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

ACFTA baja bakal diundur hingga 2018

  • Selasa, 09 Februari 2010
  • 1439 kali

Kliping Berita

Impor dari China diduga 1,5 juta ton

oleh BAMBANG R JATMIKO – Bisnis Indonesia

JAKARTA: Pemerintah berencana memundurkan jadwal pelaksanaan perdagangan be
bas Asean China (Asean China Free Trade Agreement/ACFTA) khusus untuk produk
baja menjadi pada 2018 dari semula tahun ini.  

Deputi Menteri BUMN Bidang Pertambangan Industri Strategis Energi dan Telekomunikasi (Piset) Sahala Lumban Gaol menuturkan langkah yang akan ditempuh meliputi penurunan bea masuk produk baja dilaksanakan pada 2018 untuk 535 pos tarif, sebagaimana yang dilakukan oleh Malaysia dan Thailand.

"Kami menyadari hal ini lantaran neraca perdagangan Indonesia terhadap China terus menurun hingga menjadi defisit US$3,61 miliar pada 2008. Masalah lainnya adalah penurunan permintaan akibat krisis keuangan global," ujarnya hari ini.

Menurut dia, masalah lain yang dihadapi saat ini adalah struktur industri hulu dan hilir belum kuat serta ketersediaan energi yang meliputi gas alam dan listrik yang terbatas.

Kondisi ini menyebabkan produk baja impor dengan harga yang lebih murah akan membanjiri pasar dalam negeri, sehingga mengurangi permintaan produk baja lokal secara signifikan.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, impor baja dari China tahun ini diperkirakan mencapai 3,2 juta ton, melonjak dibandingkan dengan prediksi 2009 sebanyak 550.000 ton. (lihat tabel)

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) Hidajat Thseputro pesimistis industri baja akan tumbuh positif pada tahun depan. Kesepakatan ACFTA justru berpotensi memicu produksi dan penjualan baja di dalam negeri kontraproduktif, "Semua baja yang kita hasilkan, sudah bisa diproduksi China bahkan dengan harga yang sangat kompetitif. Pemerintah mereka pun memberikan subsidi yang besar bagi produk ekspor mereka," jelasnya. (Bisnis, 1 Feb)

Standar nasional
Sahala menjelaskan memundurkan jadwal penurunan bea masuk itu adalah salah satu yang akan dilaksanakan, di samping program lain untuk melindungi produsen baja lokal, yaitu penerapan SNI (standar nasional Indonesia) wajib produk baja dalam waktu 3 bulan ke depan. "Kondisi yang terjadi saat ini, 95% produk baja belum punya SNI wajib. Masalah lainnya yang juga muncul adalah 70% industri baja nasional mengalami default di perbankan nasional dan asing."

Sebelumnya, negosiasi ulang terhadap 228 pos tarif dalam kerangka ACFTA masih dalam proses, karena pihak China juga meminta kompensasi dengan pos tarif lainnya agar diturunkan menjadi 0%.

Gusmardi Bustami, Dirjen Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, mengatakan proses negosiasi ulang kerja sama ACFTA harus sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati semua pihak yang melakukan perjanjian tersebut.

"Itu semua dalam proses, concern yang dibicarakan soal negosiasi 228 pos tarif dan kompensasinya yang harus diberikan Indonesia," ujarnya. (Bisnis, 4 Feb.)

Ada beberapa instrumen pengamanan perdagangan dalam setiap kerja sama dengan negara lain, baik bilateral maupun regional seperti instrumen pengamanan perdagangan, antidumping dan antisubsidi.

Menurut Gusmardi, berdasarkan artikel VI dalam pakta perjanjian tersebut, terdapat mekanisme modifikasi beberapa pos tarif. Namun, pada saat bersamaan harus menyampaikan terhadap jadwal penurunan tarif serta menyampaikan kompensasi yang akan diberikan kepada China. (ZUFRIZAL) (bambang.jatmiko@bisms. co.id)

Sumber : Bisnis Indonesia, Selasa 9 Februari 2010, Hal. m3




­