Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pemerintah Siapkan 13 SNI Wajib Baru

  • Minggu, 07 Februari 2010
  • 1360 kali

JAKARTA-MI: Sebagai upaya penguatan instrumen nontarif perlindungan industri manufaktur dalam negeri dari produk impor, pemerintah akan terus menata ulang prosedur standar nasional Indonesia (SNI). Tahun ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyiapkan perumusan SNI Wajib baru untuk 13 produk dari 51 SNI Wajib yang saat ini berlaku.

"Tahun ini ditargetkan selesai," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian Dedi Mulyadi, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (7/2).

Menurut dia, seluruh SNI Wajib baru ini sebagian besar merupakan produk-produk manufaktur yang paling banyak mengalami overlap dengan produk-produk asal China yang beredar di pasaran. Produk-produknya antara lain mencakup baja, mainan anak-anak, motor bakar, kabel, hingga korek api gas.

Untuk itu, saat ini Kemenperin tengah terus melakukan kegiatan perumusan, pengkajian ulang, dan revisi di bawah panitia teknis perumusan SNI. Panitia teknis itu terdiri dari empat pihak sebagai syarat perumusan SNI, yakni pemerintah, akademisi, produsen, serta konsumen.

Menurut dia, melalui tim itu, perumusan SNI Wajib akan tetap berpatokan pada empat kriteria utama persyaratan, yakni kesehatan, keamanan, keselamatan, dan lingkungan.

Agar SNI Wajib ini dapta mengacu pada keempat persyaratan teknis itu, selain empat pihak itu, tim teknis ini juga melibatkan lembaga sertifikasi produk (LS-Pro) dan lembaga inspeksi/laboratorium penguji, baik dari dalam maupun luar negeri yang dikoordinasikan oleh BPPI.

Sementara terkait penyederhanaan prosedur, pemerintah juga tengah merampungkan penyederhanaan prosedur sertifikasi SNI. Nantinya, proses mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) yang saat ini memakan total waktu rata-rata hingga 41 hari akan dipangkas menjadi 30 hari.

"Kemenperin terus menyempurnakan proses itu dengan menggandeng PT Sucofindo," ujarnya. (*/OL-7)

Sumber : Media Indonesia On Line, Minggu 7 Februari 2010
Link : http://www.mediaindonesia.com/read/2010/02/07/121781/4/2/Pemerintah-Siapkan-13-SNI-Wajib-Baru




­