Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Proses sertifikasi SNI agar dipercepat

  • Jumat, 05 Februari 2010
  • 1319 kali

Kliping Berita

JAKARTA: Proses sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) produk manufaktur akan dipercepat sehingga diharapkan dapat membantu menangkal merebaknya peredaran produk impor dari China.

Menteri Perindustrian M.S. Hidayat menegaskan SNI diperlukan sebagai salah satu instrumen perlindungan pasar dalam negeri dari produk impor bermutu rendah. Apalagi, seiring dengan implementasi pasar bebas Asean China (ACFTA), produk impor yang tidak berstandar diperkirakan semakin membesar.

"Karena itu, saya ingin agar prosedur sertifikasi SNI dibuat mudah. Artinya, tidak dilakukan secara business as usual, seperti yang telah terjadi selama ini," kata Hidayat, kemarin.

Untuk itu, Kementerian Perindustrian mulai tahun ini akan menjalin kerja sama dengan balai penelitian swasta dan lembaga penilai agar proses sertifikasi SNI bisa lebih dipercepat. "Saya minta agar prosedur SNI segera dipetakan karena ini merupakan cara yang efektif untuk melindungi industri dalam negeri," ujarnya.

Saat ini, jelasnya, Indonesia baru memiliki sebanyak 43 SNI yang diberlakukan secara wajib, dan masih ada sekitar 40 SNI lainnya yang masih dalam tahap notifikasi ke WTO.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Dedi Mulyadi mengatakan di dalam program kerja 2010, Kemenperin sedang merumuskan penyusunan 118 rancangan SNI (RSNI). "Selain itu, Kemenperin sedang melakukan harmonisasi SNI dengan standar internasional," katanya.

Ketua Umum Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) Fazwar Bujang mengatakan selama ini proses sertifikasi SNI untuk produk dalam negeri lebih sulit dibandingkan dengan produk impor.

"SNI untuk barang impor lebih cepat prosesnya dari pada barang yang diproduksi di dalam negeri karena LS Pro [Lembaga Sertifikasi Produk] bisa diberi SPJ [Surat Perintah jalan] ke luar negeri sedangkan sertifikasi SNI untuk produk dalam negeri lebih susah," katanya.

IISIA, jelasnya, meminta pemerintah membuat prosedur sertifikasi yang jelas dan cepat sehingga tujuan SNI untuk melindungi kepentingan Indonesia bisa tercapai.

Fazwar mengakui penerapan SNI produk manufaktur memang tidak mudah dilakukan mengingat setiap industri memiliki masalah yang unik.

Oleh Yusuf Waluyo Jati
Sumber : Bisnis Indonesia, Jum'at 5 Februari 2010, Hal. i2




­