Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Hambatan Nontarif Cegah Banjir Mamin Impor

  • Selasa, 26 Januari 2010
  • 1359 kali

JAKARTA - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gappmi) memprediksi pelaksanaan Asean-China Free Trade Area (AC-FTA) tidak akan mempengaruhi pasar produk makanan dan minuman (mamin) dalam negeri.

Menurut Ketua Umum Gappmi Thomas Dharmawan, hambatan nontarif yang berlapis bagi produk mamin impor menjadi pelindung beredarnya mamin impor, khususnya dari negara-negara peserta AC-FTA. "Pasar mamin kita tidak akan terlalu terpengaruh karena impor mamin ke Indonesia selalu melewati jalur barrier (hambatan) yang ketat," ujar Thomas kepada wartawan di Gedung Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Senin (25/1).

Hambatan nontarif yang dimaksud antara lain standardisasi produk, karantina produk tertentu, izin edar oleh Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM), serta sertifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Ketentuan impor (produk mamin) melalui enam pelabuhan juga menjadi barrier bagi mamin impor," jelas Thomas.

Selain itu, menurut dia, promosi yang baik dari para produsen mamin dalam negeri juga bisa memacu konsumsi masyarakat terhadap produk dalam negeri dibanding produk impor.

Hal ini ditunjukkan dengan tren nilai impor produk mamin yang terus menurun tiap tahun. "Pada 2007, nilai impor mamin olahan mencapai US$ 1,950 miliar, pada 2008 menurun menjadi US$ 1,03 miliar, sementara pada Januari-November 2009 menjadi US$ 1,2 miliar," kata Thomas.

Namun Thomas meminta pemerintah mengharmonisasikan tarif bagi bahan baku mamin yang saat ini masih diimpor. Dia mencontohkan, bea masuk (BM) impor gula yang saat ini masih tinggi. "Ini akan memberatkan industri mamin dengan komposisi gula mencapai 60-70% seperti sirup dan permen," keluh dia.

Thomas memprediksi, pada 2010 industri mamin dalam negeri tumbuh 10%. "Itu akan mudah dicapai asal didukung bahan baku dlsediakan (dengan harga murah) dan biaya ekonomi rendah," harap dia.

BPOM Siap
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengaku siap menghadapi AC-FTA yang diimplementasikan sejak 1 Januari 2010 untuk mekanisme tarif Normal Track 1. Menurut Deputi Bidang Produk Terapeutik dan Napza BPOM Lucky Slamet, hal itu karena BPOM sebagai badan pengawas menerapkan sistem yang mapan bagi arus masuknya obat dan makanan ke Indonesia, termasuk bagi produk kosmetik dan obat tradisional.

"FTA Tiongkok-Indonesia ini kan sudah sejak lama. Khusus untuk makanan dan obat, termasuk kosmetik, BPOM siap karena sudah menerapkan regulasinya sejak dulu. Makanan dan obat adalah komoditi teregulasi dan BPOM sudah mempunyai sistem yang mapan untuk itu," ujar Lucky usai pembukaan Interpol-Impact Enforcement Training di Jakarta, Senin (25/1).

Dia menjelaskan, sejak 1998 BPOM melakukan pemetaan untuk penelusuran jejak peredaran obat dan makanan di Indonesia. (cl30/eme)
 Sumber : Investor Daily, Selasa 26 Januari 2010, Hal. 23




­