Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Gelar Diskusi Penerapan GRC dengan PT Pupuk Kaltim

  • Jumat, 27 Januari 2023
  • 635 kali

Dalam rangka penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi di Badan Standardisasi Nasional (BSN), Inspektorat BSN menyelenggarakan Diskusi Penerapan Governance, Risk dan Compliance (GRC) terintegrasi berbasis Teknologi Informasi dengan PT Pupuk Kaltim secara daring pada hari Selasa (24/1/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh Unit Pengelola Risiko BSN, Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Hukum BSN, dan Inspektorat BSN beserta anggota Pokja Pengawasan Reformasi Birokrasi. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan manajemen risiko di PT Pupuk kaltim yang sudah IT Based.

Diskusi ini menghadirkan narasumber Wisnu Wibawa, selaku Vice President (VP) Tata Kelola Perusahaan dan MR (TKPMR) PT Pupuk Kaltim beserta tim yaitu Sasmita Nugraha dan Diah Rachmi. PT Pupuk Kaltim memiliki 3 (tiga) bisnis utama yaitu manufaktur (produksi pupuk dan ammonia), perdagangan (trading) dan Jasa Pelayanan Publik.

Dalam menjalankan bisnisnya, PT Pupuk Kaltim menerapkan three lines of model, dimana sebagai first line adalah unit bisnis, second line adalah Departemen TKPMR dan third line adalah SAI (Satuan Audit Internal). Hal ini juga mirip penerapan three lines of model di BSN, untuk first line ada di Unit Pengelola Risiko/unit kerja Direktorat/Biro, second line di Biro SDMOH sebagai Unit Kepatuhan Manajemen Risiko dan third line adalah Inspektorat.

Wisnu memaparkan, Departemen TKPMR bertugas memastikan penerapan manajemen risiko perusahaan berjalan dengan baik dan efektif sesuai arahan Board of Director (BoD) dan juga sesuai Key Performance Indicator (KPI) perusahaan, mengkoordinir sistem dan program kerja yang terkait dengan GCG. Ia pun menegaskan, Risk Owner ada di lini 1, lini 2 melakukan monitoring dan menyiapkan sistem dan tool untuk monitoring dan melaporkan ke BoD, Dewan Komisaris dan Komite GCG.

 “Sebagai lini pertahanan terakhir di PKT adalah Satuan Audit Intenal (SAI) yang melakukan audit bahwa pelaksanaan manajemen risiko sudah berjalan dengan baik dan terkendali,” terangnya. Komunikasi diantara three lines ini harus berjalan secara berkesinambungan, saling menjalin komunikasi dan bersinergi.

 Aplikasi GRC di PKT saling berintegrasi untuk memudahkan masing-masing unit bisnis dalam menjalankan opeasionalnya. Saat ini ada 9 aplikasi GRC yang berjalan, dan sebagian besar telah mendapatkan HAKI. Aplikasi tersebut terdiri dari:

  1. SIMERI

Media pelaporan identifikasi risiko di masing-masing unit kerja di seluruh Indonesia yang akan diperbarui tiap triwulan oleh para key person unit kerja

  1. E-PI

Media penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai di PT Pupuk Kaltim.

  1. WBS

Media pelaporan pelanggaran di Pupuk Kaltim.

  1. SIAP GCG

Media persiapan pelaksanaan asesmen.

  1. iRisk

aplikasi pelaporan manajemen risiko secara individu.

  1. Granol (Gratifikasi online)

aplikasi pelaporan Gratifikasi karyawan.

  1. Sioki (Sistem Informasi Online Kepatuhan)

Media pelaporan dugaan Gratifikasi. Serta rekap laporan-laporan yang wajib disampaikan ke pupuk kaltim berdasarkan peraturan terbaru.

  1. Portal Governance risk compliance (GRC)

Situs yang berisi informasi penerapan GRC di Pupuk kaltim, serta sebagai sarana sharing knowledge di PT Pupuk Kaltim.

  1. Integrated risk and document monitoring system

Media informasi terkait kegiatan, progress kajian dan data ahli manajemen risiko
(INSP/Red:ald-Arf)




­