Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Ajak Pelaku Usaha Florikultura Kembangkan SNI

  • Senin, 17 Oktober 2022
  • 638 kali

Pandemi Covid-19 ternyata memiliki dampak positif bagi pelaku usaha tanaman hias. Pasalnya, Indonesia makin dikenal sebagai eksportir tanaman hias. Hal tersebut juga didukung dengan kondisi negara lain yang tidak dapat melakukan kegiatan ekspor tanaman hias.

Tentu, sebagai eskportir tanaman hias, para pelaku usaha harus mampu bersaing dengan negara-negara lain. Pelaku usaha harus mencari tahu dan membuka diri untuk meningkatkan daya saing. Salah satu tools yang dapat digunakan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha adalah melalui Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK).

SPK hadir sebagai isu strategis dalam konteks perdagangan internasional saat ini karena kualitas barang/jasa menjadi isu sentral yang menentukan masuknya pasar. Dalam konteks World Trade Organization (WTO), pemenuhan standar barang/jasa menjadi kunci bagi produk lokal untuk memasuki pasar negara lain.

Dalam seminar Floriculture Indonesia International Convex 2022 di Jakarta Convention Center pada Sabtu (15/10/2022), Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo memaparkan, guna mendukung iklim florikultura di Indonesia, BSN telah menetapkan beberapa Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait. Adapun komite teknisnya adalah komite teknis 65-15 Hortikultura, dengan sekretariat di Kementerian Pertanian.

Hendro menuturkan, pengembangan SNI merupakan konsensus secara nasional dan tidak memihak suatu golongan tertentu. Hendro pun mengajak para pelaku usaha untuk aktif memberikan usulan pengembangan SNI terkait florikultura. “Pada intinya, pelaku usaha perlu menetapkan terlebih dahulu, nantinya standar yang dirumuskan akan dijadikan sebagai apa, sehingga adanya SNI dapat menjadi solusi atas permasalahan,” ujar Hendro. (ald-Humas/Red: Arf)

 

 




­