Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Bersertifikasi SNI, Produk Indonesia Diyakini Mampu Bersaing

  • Sabtu, 03 September 2022
  • 493 kali

 KBRN, Jakarta: Anggota Komisi VI DPR RI, Siti Mukaromah, mengatakan sertifikasi atau label Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk memberikan jaminan kepada konsumen, baik jaminan kesehatan, keamanan, dan pelestarian lingkungan hidup. Sehingga dengan label SNI, ia yakin produk Indonesia mampu bersaing di pasar global.

“Label SNI pada produk, termasuk produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) membuat konsumen merasa bahwa produk tersebut sesuai standar dan bisa bersaing dengan produk-produk dari negara lain ketika produk Indonesia ada di pasar global,” kata Siti Mukaromah, dalam kegiatan “Sosialisasi SNI Kepada Pelaku UMKM di Banyumas”, Jumat (2/9/2022).

SNI merupakan standar kualitas dari produk yang beredar di Indonesia. Pada sisi lain, tiap negara memiliki standar berbeda dalam produk-produk yang beredar di negaranya.

Dengan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk, politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan akan mempercepat kebangkitan UMKM paska pandemi Covid-19. “Banyak UMKM terpukul, bangkrut dan gulung tikar. Saatnya bangkit, dengan meningkatkan kualitas produk dan bersaing di pasar global,” kata legislator tersebut.

Direktur Akreditasi Laboratorium di Badan Standarisasi Nasional (BSN), Fajarina Budiantari, menambahkan bahwa UMKM dengan risiko rendah diberi kemudahan berupa perizinan tunggal.  Nomor Induk Berusaha (NIB) berlaku sebagai legalitas, Standar Nasional Indonesia (SNI), dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH).

“SNI berupa Sertifikat Bina UMKM selanjutnya akan dilakukan pendampingan atau fasilitasi oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN),” tambahnya.

Menurutnya, BSN bersinergi dengan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, BUMN dan organisasi swadaya masyarakat dalam memberikan fasilitasi penerapan SNI.

 

Tautan Artikel: Bersertifikasi SNI, Produk Indonesia Diyakini Mampu Bersaing