Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Akreditasi Pilar Utama Keberterimaan Hasil Penilaian Kesesuaian di Seluruh Dunia

  • Senin, 19 September 2022
  • 1378 kali

Akreditasi sebagai bagian dari insfrastruktur mutu, memegang peranan yang sangat strategis dalam memastikan bahwa suatu lembaga penilaian kesesuaian (lembaga inspeksi, laboratorium, lembaga sertifikasi, dan lembaga validasi/verifikasi) memiliki kompetensi serta berhak melaksanakan kegiatan penilaian kesesuaian, seperti inspeksi, pengujian, sertifikasi, validasi/verifikasi dan lain sebagainya.

Untuk meningkatkan keberterimaan hasil penilaian kesesuaian tersebut, Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai badan akreditasi di Indonesia menjadi anggota penuh dari International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) dan The International Accreditation Forum (IAF) serta menjadi penandatangan Mutual Recognition Arrangement (MRA) Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC) & ILAC serta Multilateral Recognition Arrangement (MLA) IAF.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad dalam Pertemuan Teknis Lembaga Inspeksi di Yogyakarta pada Kamis (15/9/2022) mengatakan di bawah payung ILAC MRA dan IAF MLA, layanan badan akreditasi dan lembaga penilaian kesesuaian yang terakreditasi memberikan kontribusi penting dalam meningkatkan kesadaran pada peran akreditasi. Selain itu juga, untuk mempromosikan keberterimaan/recognition global sertifikat pengujian, kalibrasi, sertifikasi dan inspeksi yang diakreditasi, sebagai pilar utama dalam harmonisasi persyaratan serta proses akreditasi di seluruh dunia.

“Sebagaimana diketahui, Mutual Recognition Arrangement (MRA) Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC) & ILAC serta Multilateral Recognition Arrangement (MLA) IAF mengakui akreditasi satu sama lain sebagai ekuivalensi, dengan tujuan Accredited once, accepted everywhere,” tutur Kukuh.

Tercatat, sampai dengan bulan Mei 2022, KAN telah mengakreditasi sebanyak 2.644 LPK yang terdiri dari 2.149 LPK bidang laboratorium dan 529 LPK bidang akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi.

Komite Akreditasi Nasional (KAN) sendiri untuk pengakuan MRA APAC dan ILAC dan MLA IAF telah memiliki skema akreditasi yakni laboratorium penguji, laboratorium kalibrasi, lembaga penyelenggara uji profisiensi; lembaga inspeksi; lembaga sertifikasi sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan pangan, sistem manajemen keamanan informasi, sistem manajemen energi, sertifikasi produk, sertifikasi person, FSSC 22000; serta lembaga validasi dan verifikasi gas rumah kaca.

Sebagai tambahan, lanjut Kukuh yang juga selaku Ketua KAN mengungkapkan pada Juni 2022, KAN baru saja mendapatkan pengakuan MRA pada regional APAC untuk skema akreditasi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (LSSMAP) dan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (LSSMK3).

Selain Kukuh hadir sebagai narasumber yakni Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi BSN, Sugeng Raharjo yang mempresentasikan mengenai Kebijakan KAN terbaru terkait Persyaratan Akreditasi serta Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi BSN, Fajarina Budiantari menjelaskan tentang Syarat dan Aturan Akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian.

Kukuh berharap Pertemuan Teknis yang mengusung tema “Peranan Lembaga Inspeksi yang Kompeten dalam Mendukung Kebijakan Pemerintah” ini dapat meningkatkan komunikasi dan saling bertukar informasi dalam bidang akreditasi. (nda-humas/Red: Arf)