Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dukung Pengembangan Minyak Makan Merah dengan SNI

  • Jumat, 26 Agustus 2022
  • 723 kali

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad melakukan pertemuan dengan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki membahas percepatan pengembangan minyak makan merah pada Jumat (26/8/2022) di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Kukuh menyampaikan bahwa BSN mendukung pengembangan minyak makan merah ini sesuai dengan tugas BSN, yaitu dengan menyusun Standar Nasional Indonesia (SNI). “Masyarakat harus punya kepastian bahwa nanti produk tersebut aman dikonsumsi, bermutu, dan juga bergizi. Dalam penyusunan SNI, yang diutamakan adalah syarat mutunya,” tutur Kukuh.

Kukuh mengungkapkan, dalam penyusunan SNI minyak makan merah ini, BSN menggunakan jalur fast track. BSN telah menugaskan Komite Teknis untuk menyusun SNI tersebut dengan PPKS (Pusat Penelitian Kelapa Sawit) sebagai konseptornya.

Selanjutnya, ketika SNI sudah terbit maka juga diperlukan proses pembuktian bahwa produksinya atau produknya telah memenuhi SNI.

“Untuk itu, BSN juga bertugas untuk menyiapkan laboratorium dan dan lembaga sertifikasi yang kompeten agar nanti ketika industri/produk sudah mulai berjalan, proses pengujian di laboratorium maupun proses sertifikasinya juga dapat langsung berjalan sehingga akan lebih cepat untuk bisa menyatakan produk minyak makan merah ini memenuhi SNI yang artinya bisa memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk tersebut aman, sehat, dan bermutu,” jelas Kukuh.

Menteri Teten mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pembangunan minyak makan merah harus dipercepat. “Kebijakan ini merupakan afirmasi pemerintah untuk petani sawit agar memiliki nilai tambah dengan melakukan hilirisasi produk sawit mereka”, ungkap Teten.

Teten menyebutkan, pihaknya menginginkan SNI ini juga memberikan proteksi kepada petani sawit. Karena jika tidak diproteksi, produsen besar juga akan ikut memproduksi, maka para petani ini akan kalah.

Untuk diketahui, pembangunan perdana pabrik minyak makan merah akan dilakukan pada Oktober 2022 dan diharapkan pada awal tahun 2023 sudah dapat hadir produk minyak makan merah di pasaran.

Pertemuan ini juga turut dihadiri oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang diwakili Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang membahas terkait izin edar produk Minyak Makan Merah. BPOM bersama dengan PPKS telah melakukan perencanaan DED (Detail Engineering Design) untuk pabrik minyak makan merah agar sesuai dengan standar dari BPOM.

Kepala BSN dalam pertemuan ini didampingi Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo dan Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal BSN, Heru Suseno.(tyo-humas/Red: Arf)




­