Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BPJPH Berkomitmen Tingkatkan Kualitas dan Kredibilitas Sertifikasi Halal dengan SPK

  • Selasa, 23 Agustus 2022
  • 988 kali

Halal sangat berkaitan dengan standar, sertifikasi, laboratorium, inspeksi, bahkan saling pengakuan dan keberterimaan hasil-hasil sertifikasi, pengujian, juga inspeksi secara internasional.

Untuk memperdalam hal-hal inti mengenai akreditasi, sertifikasi, serta laboratorium terkait halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan audiensi dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada Senin (22/8/2022), di Kantor BSN, Jakarta.

"BSN mempunyai tanggung jawab untuk memfasilitasi kebutuhan para pemangku kepentingan, terutama pemerintah dalam hal ini adalah BPJPH," ungkap Kepala BSN, Kukuh S. Achmad saat menerima Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham beserta jajarannya.

Kukuh menjelaskan bahwa BSN siap memfasilitasi segala hal yang diperlukan untuk mengimplementasikan regulasi yang berkaitan dengan standar, sertifikasi, laboratorium, bahkan Mutual Recognition Arrangements (MRA) antar badan akreditasi yang tergabung dalam International Accreditation Forum (IAF), International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) dan International Halal Accreditation Forum (IHAF).

"Menerapkan standar bagi Lembaga Penilaian Kesesuaian yang dalam konteks ini adalah Lembaga Penjamin Halal (LPH) adalah untuk memastikan bahwa LPH kompeten, konsisten, serta imparsial," pungkas Kukuh.

Sementara itu, Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menyampaikan bahwa BPJPH sudah menetapkan 8 LPH baru dari sebelumnya sejumlah 3 LPH.

Saat ini sudah dilakukan asesmen di tingkat penilai dan sedang menunggu pengesahan dari Tim Pengarah untuk 22 calon LPH baru. Di saat yang bersamaan, terdapat 32 calon LPH yang sudah berhasil melakukan verifikasi dokumen dan menunggu jadwal asesor untuk on-site ke berbagai daerah di Indonesia.

''Dengan demikian akan ada tambahan 54 LPH baru," ungkap Aqil Irham.

Hingga hari ini, sambungnya, sudah ada 89 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari 35 negara yang sudah menyerahkan dokumen permohonan mengenai sertifikasi halal kepada BPJPH. Satu persatu akan dilakukan asesmen oleh BPJPH, diantaranya Lembaga Halal di Korea, Selandia Baru, Amerika Serikat, Amerika Latin, Eropa, Tiongkok, dan Jepang.

BPJPH sendiri sejak tahun 2019 telah memiliki laboratorium dengan fasilitas yang lengkap yang akan diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Penting bagi BPJPH untuk memberikan second opinion bagi pelanggan yang mengalami perbedaan hasil uji laboratorium dari LPH.

"Laboratorium BPJPH perlu punya otorisasi dengan memiliki standar yang diakui bila terdapat perbedaan atas hasil uji laboratorium," ungkap Aqil Irham.

Aqil Irham menambahkan, dengan semakin banyaknya LPH tentu fungsi laboratorium BPJPH juga sangat strategis untuk menjawab dan mengantisipasi berbagai risiko yang timbul, termasuk membuat konsorsium laboratorium untuk menjawab apabila ada berbagai isu spesifik sesuai ruang lingkupnya masing-masing.

Audiensi turut dihadiri oleh Deputi Bidang Akreditasi BSN, Donny Purnomo; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri; Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Triningsih Herlinawati; Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi BSN, Fajarina Budiantari; Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi BSN, Sugeng Raharjo; Sekretaris BPJPH, Arfi Hatim; Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH, Siti Aminah. (PjA - Humas/Red: Arf)

 

Galeri Foto: BPJPH Berkomitmen Tingkatkan Kualitas dan Kredibilitas Sertifikasi Halal dengan SPK




­