Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Antusiasme UMK Palembang dalam SNI Bina UMK untuk Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Bangsa

  • Selasa, 26 Juli 2022
  • 827 kali

Pemerintah terus berupaya mendukung Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam meningkatkan daya saingnya. Salah satu bentuk dukungan pemerintah adalah dengan menerbitkan Undang-undang No. 11 Tahun 2020 Cipta Kerja. UU Cipta kerja dan turunannya memberikan kemudahan bagi UMK risiko rendah untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dalam mendukung penerapan program tersebut, Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengadakan kegiatan Sosialisasi SNI Bina UMK pada Kamis (21/7/2022) di Auditorium Graha Bina Praja, Palembang. Kegiatan ini bertujuan agar memudahkan UMK untuk dapat mengakses dan merasakan SNI Bina UMK.

Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Sumatera Selatan, Ernila Nizar dalam sambutannya  menyampaikan “Guna mendukung program Sumsel Maju untuk semua, dinas telah banyak melakukan pembinaan terhadap Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Provinsi Sumatera Selatan. Sehubungan dengan pelaksanaan sosialisasi SNI Bina UMK yang merupakan program kegiatan BSN yang bekerjasama dengan Pemerintah Sumatera Selatan dalam hal ini Dinas Perindustrian Provinsi Sumatera Selatan, dapat memberikan manfaat terhadap pemahaman kepada pelaku usaha akan pentingnya legalitas usahanya diharapkan dapat semakin meningkatkan jumlah IKM yang telah memiliki izin usaha (NIB).”

Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Triningsih Herlinawati dalam sambutannya sekaligus membuka acara Sosialisasi SNI Bina UMK di Palembang. Triningsih menyampaikan, “Berdasarkan data yang kami himpun dari aplikasi SNI BINA UMK, UMK Provinsi Sumatera Selatan yang telah terdaftar mencapai 404 UMK dan didominasi oleh UMK penghasil produk pangan seperti produk roti manis, kopi bubuk, roti tawar kerupuk ikan/udang, keripik singkong, amplang ikan dan industri lain sejenis yang merupakan usaha dengan tingkat risiko rendah. Kami berharap  dari UMK yang telah terdaftar bisa semuanya mendapatkan sertifikat SNI dengan bersungguh-sungguh menjalankan proses yang ada.”

Paparan pertama disampaikan oleh Analis Standardisasi Ahli Madya Selaku Koordinator Kelompok Substansi Diseminasi Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Tintin Prihatiningrum yang menjelaskan tentang proses SNI Bina UMK bagi para pelaku UMK. Sementara itu, paparan kedua disampaikan oleh Analis Standardisasi Ahli Muda BSN selaku Sub Koordinator Partisipasi Masyarakat BSN, M. Wibowo Sukendar yang menyampaikan tentang pentingnya SNI Bina UMK untuk mendukung peningkatan mutu produk UMK.

SNI Bina UMK adalah Tanda yang ditetapkan oleh BSN untuk digunakan oleh UMK bersamaan dengan diperolehnya NIB melalui aplikasi OSS. Tanda ini diperuntukkan bagi UMK yang bidang usahanya masuk dalam Kelompok Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), yang dinilai masuk dalam kategori resiko rendah.

Untuk mendapatkan SNI Bina UMK, pelaku UMK bisa mendaftar terlebih dahulu di OSS untuk mendapatkan NIB. Kemudian menunggu email konfirmasi dan verifikasi. UMK bisa mengakses video pelatihan, edukasi, bimtek terkait Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) di website binaumk.bsn.go.id untuk meningkatkan kompetensi di bidang SPK. Dengan adanya SNI Bina UMK, pelaku UMK mendapat manfaat pembimbingan penerapan SNI dari KL daerah terkait, sehingga semakin siap menerapkan SNI dan UMK menjadi naik kelas.

Acara dihadiri kurang lebih 100 peserta yang berasal dari beberapa wilayah di Sumatera Selatan. Peserta secara aktif bertanya dan berkonsultasi mengenai SNI Bina UMK dan pertanyaan yang berkaitan dengan penerapan SNI lainnya. BSN Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang menerapkan SNI sehingga mampu meningkatkan daya saing bangsa.

(Nandita/Diseminasi)




­