Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tumbuhkan LSPro Bidang Alsintan, BSN “PedeKate” dengan BBP Mektan

  • Sabtu, 23 Juli 2022
  • 1470 kali

Sektor alat dan mesin pertanian (alsintan) merupakan salah satu sektor prioritas nasional karena terbukti mendukung terhadap pencapaian kestabilan kuantitas dan kualitas pangan nasional. Dengan ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, khususnya aturan mengenai kewajiban menggunakan produk dalam negeri yang memiliki Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) menjadikan produk alsintan perlu ditingkatkan kualitasnya. Hal ini tentunya perlu didukung ketersediaan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang mampu mensertifikasi produk alsintan terutama produk alsintan lokal sehingga meningkat daya saing produknya.

Guna mendukung peningkatan daya produk alsintan tersebut, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melakukan audiensi ke Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian di Tangerang Selatan (BBP Mektan). Acara ini bertujuan untuk mendiskusikan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) pengembangan LPK di bidang alat dan mesin pertanian (alsintan).

Subkoordinator Fasilitasi Lembaga Sertifikasi dan Lembaga Inspeksi BSN, Tantri Emelia dalam audiensi tersebut mengatakan proses audiensi ini sangat penting dalam membangun konektivitas BSN dengan calon LPK untuk bekerja sama secara sinergis mendorong penambahan LPK terakreditasi untuk ruang lingkup prioritas maupun untuk menumbuhkan LPK di wilayah Indonesia.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, BSN telah memetakan potensi BBP Mektan sebagai calon Lembaga Sertifikasi Produk di bidang alsintan dan berkoordinasi. Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Balai Besar Mekanisasi Pertanian, Agung Prabowo saat menerima audiensi di BPP Mektan, Tangerang pada Rabu (20/7/2022) merespon positif tawaran BSN untuk bekerjasama meningkatkan daya saing alat dan mesin pertanian dan menyatakan komitmennya untuk mengembangkan LSPro di bidang alsintan.

Adapun, BBP Mektan selama ini hanya melakukan pengujian. Kendati demikian, BBP Mektan juga berkeinginan meningkatkan kompetensi menjadi lembaga sertifikasi produk untuk mendukung penerapan sekitar 115 SNI alsintan yang mampu mereka uji.

Melalui kerja sama pelaksanaan fasilitasi LSPro yang akan dilakukan ini, Tantri berharap nantinya BBP Mektan dapat lebih siap dalam mengajukan aplikasi akreditasi kepada Komite Akreditasi Nasional (KAN). (FLPK/ red: nda-humas)