Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Kembali Sukses Meraih Opini WTP dari BPK RI

  • Selasa, 19 Juli 2022
  • 1230 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) kembali dapat mempertahankan prestasinya dalam mengelola laporan keuangan yang akuntabel. Terbukti dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan BSN tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Kepala Badan Standardisasi Nasional, Kukuh S. Achmad menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Badan Standardisasi Nasional Tahun 2021 yang diserahkan oleh Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing di Kantor BSN di Jakarta pada Selasa (19/07/2022).

Dalam sambutannya, Daniel menyampaikan bahwa dalam melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan BSN tahun 2021, BPK RI berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara yang ditetapkan melalui Peraturan BPK Nomor 1 tahun 2017.

“Tujuan pemeriksaan laporan keuangan BSN adalah untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan 4 hal, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan dan penyajian dalam laporan keuangan, kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan, serta efektifitas sistem pengendalian intern”, ujar Daniel.

Selepas penyerahan LHP, Kepala BSN, Kukuh S. Achmad menyampaikan, “Kami akan terus berkomitmen, bertekad, dan berupaya agar kami dapat mempertahankan opini WTP atas LKPP di tahun-tahun yang akan datang.”

Kukuh juga menyampaikan, bahwa sebagai bentuk tindak lanjut atas rekomendasi dari BPK RI, BSN telah menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya diharapkan bisa mendapatkan bimbingan dari BPK RI agar tindak lanjut pelaksanaan audit dapat efektif dan diselesaikan tepat waktu.

Dengan diraihnya opini WTP tahun ini, menandakan raihan WTP oleh BSN yang ketiga belas kalinya sejak tahun 2008.(ian-humas/Red: Arf)


Galeri foto: BSN Kembali Sukses Meraih Opini WTP dari BPK RI




­