Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Mitigasi Disrupsi Bisnis Akibat Bencana dengan SNI SMKU

  • Selasa, 28 Juni 2022
  • 1400 kali

Tanggap darurat, rehabilitasi, serta konstruksi menjadi bagian dari rangkaian kegiatan prioritas dalam siklus manajemen bencana. Namun pengurangan risiko bencana juga harus memperhatikan konteks bisnis atau kelangsungan usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SNI ISO 22301:2019 Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha (SMKU) yang dapat menjadi tools yang dapat diterapkan para pelaku usaha untuk memitigasi serta menanggulangi risiko akibat bencana,” jelas Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo dalam webinar berjudul Sosialisasi SNI 22301:2019 pada, Selasa (28/6/2022) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Membahas urgensi Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan cakupan penanggulangan bencana, Hendro menekankan pentingnya skala prioritas untuk menentukan dimana kehadiran standar sangat diperlukan, apakah cakupan bencana yang disebabkan oleh alam, bencana non-alam, bencana sosial, pada proses mitigasi dan pencegahan bencana, tanggap darurat, atau pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Berbicara mengenai kesiapsiagaan bencana untuk memperkuat ketahanan terhadap bencana di suatu wilayah dari aspek ekonomi, implementasi atau penerapan SMKU sangat dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan usaha terutama pasca bencana. 

Tidak hanya itu, Isu lain terkait bencana yg harus diperhatikan diantaranya adalah Sustainable Development Goals (SDGs), standar dan penanggulangan bencana; smart city dan respon terhadap penanggulangan bencana; tata kelola bencana dengan pendekatan manajemen risiko; serta pendekatan standar atau regulasi dalam kesiapsiagaan bencana.

“Dalam konteks ekosistem infastruktur mutu, BSN memiliki tugas dan fungsi sebagai National Standard Body, National Accreditation Body, dan National Metrology Institute,” lanjut Hendro Kusumo. 

Standar adalah persyaratan teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus oleh semua pihak yang terkait, dengan memperhatikan syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengalaman, serta perkembangan masa kini dan masa depan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.

Sosialisasi SMKU secara khusus dan SNI secara umum sangat penting, karena terdapat ancaman berbagai bencana yang memerlukan penanganan sesuai sifat juga level bencana. (PjA - Humas/Red: Arf)




­