Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Mari: Pemerintah masih bahas logo food grade

  • Jumat, 28 Agustus 2009
  • 5665 kali
Kliping berita :

TANGERANG (Bisnis.com): Pemerintah masih membahas usulan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dengan peraturan yang mewajibkan produk kemasan makanan yang diimpor mencantumkan logo food grade (aman bagi makanan yang dikemas).

Mari Elka Pangestu, Menteri Perdagangan, mengatakan pihaknya masih mencari bentuk yang tepat apakah melalui label atau penerapan SNI.

“Kami sedang membahas bentuknya label atau standar [SNI], sekarang masih dibahas Departemen Perdagangan dan Departemen Perindustrian,” katanya di sela-sela acara peluncuran Forkom Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, hari ini.

Di tempat yang sama, Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib mengatakan aturan yang mewajibkan produk kemasan makanan impor wajib mencantumkan logo food grade mendesak untuk dilakukan.

Dengan adanya peraturan tersebut, kata Husniah, maka produk kemasan makanan impor yang masuk dapat ditolak seandainya tidak memenuhi syarat food grade.

“Kami [BPOM] tidak punya kewenangan untuk menolak produk kemasan makanan impor yang masuk seandainya tidak food grade. Oleh karena itu, kami imbau kepada Depdag dan Depperin untuk membuat peraturan tentang itu,” ujarnya.(er)

oleh : Maria Y. Benyamin


Sumber :
Bisnis Indonesia Online
Kamis, 27/08/2009 13:12 WIB

URL :
http://web.bisnis.com/sektor-riil/perdagangan/1id135027.html




­