Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dorong Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek Terapkan SNI ISO 37001:2016

  • Senin, 09 Agustus 2021
  • 1298 kali

Indonesia saat ini masih dibayang-bayangi tindak korupsi. Hasil survey mengatakan bahwa kondisi tingkat korupsi di Indonesia belum berhasil dikurangi, apalagi diberantas. Tentu, permasalahan ini perlu ditindaklanjuti bersama. Salah satunya dengan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 37001:2016 Sistem Manjemen Anti Penyuapan.

Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai SNI ISO 37001:2016 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang telah ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2016. “Inpres tersebut memberikan tugas kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk melakukan inisiasi sertifikasi sistem manajemen anti penyuapan,” ujar Deputi Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah, dalam kegiatan “Awareness SNI ISO 37001:2016” secara daring kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jumat (6/8/2021).

Zakiyah menambahkan, dalam upaya mendorong sertifikasi SMAP, BSN bersama-sama pihak terkait seperti Kantor Staf Presiden, KPK, dan Kementerian BUMN mendorong penerapan SNI ini. “Inpres ini memang harus didukung oleh berbagai pihak, terutama dari kalangan pemerintah. Pasalnya, berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), 10 lembaga dengan temuan kasus korupsi terbanyak menunjukkan dimana banyaknya kejadian korupsi di Indonesia di sektor pemerintah. Sehingga penerapan SNI ISO 37001:2016 di sektor pemerintah juga menjadi hal penting sebagai salah satu strategi pencegahan tindakan korupsi,” tegas Zakiyah.

Zakiyah menegaskan, BSN siap mendampingi stakeholder untuk menerapkan SNI, termasuk SNI ISO 37001:2016, hingga siap disertifikasi. Ia pun mengapresiasi komitmen Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina M Girsang yang berkomitmen untuk menerapkan SNI ISO 37001:2016 di lingkungan Inspekotrat Jenderal Kemendikbudristek. “Kunci sukses penerapan SMAP adalah adanya dukungan dan komitmen dari pimpinan. Saya yakin, komitmen dan dukungan dari Ibu Chatarina dalam menerapkan SMAP dapat mencegah kemungkinan terjadinya penyuapan, bahkan dapat menjadi role model penerapan SNI ISO 37001 di lingkungan Kemendikbudristek,” tutur Zakiyah.

Dalam kesempatan ini, Chatarina M Girsang menyampaikan bahwa Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek berkomitmen untuk menerapkan SNI ISO 37001:2016 dalam upaya membangun sistem manajemen penyuapan di lingkungan Itjen selaku pengawas tatakelola pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek. “Penerapan SNI ISO 37001:2016 tentu akan sangat bermanfaat bagi Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek dalam mengawasi kemungkinan terjadinya kebocoran dan upaya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun hal-hal yang bersifat koruptif lainnya,” ucap Chatarina. (Dit.PPSPK/ed:humas)




­