Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pertumbuhan sektor makanan timpang

  • Selasa, 11 Agustus 2009
  • 2390 kali

Kebijakan BPOM dinilai bebani dunia usaha

KLIPING BERITA

JAKARTA: Pertumbuhan industri makanan dan minuman olahan skala besar dan industri kecil menengah (IKM) diproyeksikan masih mengalami ketimpangan dalam 5 tahun mendatang.
Pertumbuhan industri makanan skala besar dan medium rerata akan mencapai 7%-10% per tahun, sedangkan industri skala kecil hanya tumbuh 2%-3% per tahun.
Beberapa faktor yang memicu perlambatan laju pertumbuhan industri makanan skala IKM adalah rendahnya daya saing akibat lemahnya promosi, desain, merek dan keterbatasan akses permodalan.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Thomas Darmawan mengatakan industri IKM makanan semakin terdesak oleh berbagai aturan seperti label, kemasan, standar mutu, sertifikasi halal, dan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang semakin ketat.
“Keadaan itu menyebabkan produk-produk IKM semakin terdesak di pasar ritel modern,” kata Thomas dalam diskusi tentang Visi 2030 & Roadmap Industri Nasional 2015 yang diselenggarakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Industri, Riset, dan Teknologi, kemarin.

Pertumbuhan dan peranan industri makanan, minuman, dan tembakau (%)

Uraian 2005 2006 2007 2008
Pertumbuhan 2,75 7,21 5,05 3,2
Peranan terhadap PDB 28,58 28,46 29,79 28,15
Sumber: Depperin, diolah

Menurut dia, produktivitas dari sekitar 69.352 unit industri skala IKM masih sangat rendah, data base dan statistik masih sangat lemah. Adanya tenaga kerja yang tidak terlatih dan kompeten menyebabkan kegiatan riset dan pengembangan industri masih sangat kurang.
Rendahnya sarana infrastruktur bisnis industri skala IKM tersebut merupakan dampak berantai dari minimnya pendanaan dari perbankan. Jika industri skala IKM tidak mampu memacu pertumbuhannya, target omzet industri makanan secara nasional di atas Rp500 triliun berpotensi tak akan tercapai.
Ikut tertekan
Kendati demikian, lanjutnya, industri makanan skala besar juga mengalami berbagai tekanan eksternal a.l. masalah koordinasi yang tak harmonis di pemerintahan, sehingga kebijakan yang dihasilkan kadang merugikan industri.
“Banyak kebijakan makroekonomi yang menghambat industri besar di antaranya PPN, pajak ekspor (PE), suku bunga kredit yang tinggi, dan terkait dengan kriteria daftar negatif investasi (DNI),” katanya.
Selain itu, para pebisnis merasakan ruang gerak industri makanan secara nasional saat ini semakin sempit karena diliputi ketidaknyamanan akibat ketatnya birokrasi dan kebijakan yang diterapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri, Riset dan Teknologi Rachmat Gobel menilai BPOM dan industri makanan perlu menyamakan persepsi agar berbagai hambatan birokrasi dan perizinan dapat diselesaikan.
“Saya yakin kebijakan BPOM dimaksudkan untuk melindungi konsumen, tetapi di sisi lain BPOM juga perlu memperhatikan perkembangan pasar dan kepentingan industri,” katanya.
Dengan menyinergikan kedua kepentingan tersebut, kata Rachmat, kepentingan konsumen akan terlindungi.
“Pada saat yang sama, berbagai peraturan yang ada jangan sampai menimbulkan hambatan bagi kalangan industri.”
Ketua Bidang Minuman Sari Buah Asosiasi Industri Minuman Ringan Indonesia (Asrim) Farchad Poeradisastra menjelaskan regulasi BPOM terkait dengan pengawasan pangan masih menjadi penghambat industri sari buah.
“Kalau dirinci terkait dengan hambatan yang kami rasakan dari BPOM, penjelasannya akan memakan waktu panjang. Laporannya akan kami serahkan saja kepada Kadin dalam waktu dekat,” jelas Farchad.
Ketua Asosiasi Industri Roti, Biskuit dan Mie Instan (Arobim) Sriboga Suratmo menambahkan pelaksanaan registrasi produk makanan dan minuman yang dilakukan BPOM memakan waktu lama. “Birokrasi di BPOM harus direformasi,” kata Sriboga.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia M.S. Hidayat menargetkan akan merampungkan penyusunan roadmap dan program revitalisasi industri manufaktur pada Oktober 2009.
“Roadmap industri tersebut akan diserahkan kepada pemerintahan baru hasil Pemilu 2009,” ujarnya pada Musyawarah Provinsi ke-5 Kadin Jatim, yang berlangsung di Surabaya, kemarin.
“Roadmap itu berisi lengkap tentang regulasi apa saja yang perlu dan yang tidak perlu, sekaligus kebijakan apa saja yang harus dilakukan pemerintah agar iklim usaha di Indonesia kian maju dan berkembang,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Plt. Menko Perekonomian Sri Mulyani menyambut baik penyusunan roadmap oleh Kadin Indonesia. “Kami berharap Kadin jangan hanya menyampaikan seputar persoalannya saja karena hampir pasti pemerintah sudah mengetahuinya. Yang kami harapkan dalam roadmap tersebut adalah alternatif solusinya,” kata Sri Mulyani. (S.Ardiansyah/k21) (yusuf.waluyo@bisnis.co.id)
Oleh Yusuf Waluyo Jati
Sumber : Bisnis Indonesia, Selasa 11 Agustus 2009 hal.i2