Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Mengacu Standar Internasional

  • Rabu, 05 Agustus 2009
  • 5412 kali
Kliping berita :

Mengingat sejarah perjanjian di World Trade Organization (WTO) soal beberapa hal yang terkait dengan Technical Barrier to Trade (TBT), negara-negara anggota WTO yang telah meratifikasi perjanjian sepatutnya menggunakan standar sebagai kriteria utama dalam perdagangan barang dan jasa antarnegara.

Mengingat sejarah perjanjian di World Trade Organization (WTO) soal beberapa hal yang terkait dengan Technical Barrier to Trade (TBT), negara-negara anggota WTO yang telah meratifikasi perjanjian sepatutnya menggunakan standar sebagai kriteria utama dalam perdagangan barang dan jasa antarnegara.

Itu jugalah alasannya Indonesia, melalui Undang-Undang No 7 Tahun 1994 tentang Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia, meratifikasi perjanjian itu.

Menurut Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN), standar yang digunakan sedapat mungkin mengacu pada standar internasional agar penerimaan dunia internasional akan lebih mudah. Oleh karena itu, standardisasi terhadap produk, baik barang maupun jasa, menjadi sangat penting sebagai cara kita berkompetisi di era perdagangan bebas.

Karena gencarnya sosialisasi pemerintah tentang arti penting standardisasi, kata Bambang, sekarang ini sudah mulai ada pergerakan dunia usaha untuk mempelajari dan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal tersebut tampak dari keikutsertaan para pengusaha dalam kegiatan BSN. Misalnya bulan mutu, SNI Award, dan pelatihan-pelatihan serta pertemuan di daerah. Kendati demikian, masih diperlukan kerja keras dari pemerintah dan industri untuk meningkatkan daya saing industri nasional.

Lebih detail Bambang menjelaskan standardisasi produk di Indonesia pada dasarnya melalui tahap-tahap penting, yaitu perumusan standar, penerapan industri, serta proses sertifikasi lembaga yang sudah diakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Prosedurnya diawali dengan perumusan SNI yang pelaksanaannya mengacu pada beberapa norma, yaitu keterbukaan, transparansi, konsensus dan tidak memihak, efektif dan relevan, koheren, serta dimensi pengembangan. “SNI tersebut kemudian diterapkan industri untuk produk mereka,” ujar Bambang.


Sampai dengan bulan Februari 2009, terdapat 6.929 SNI yang berlaku. Pengelompokan SNI menurut International Classification for Standard (ICS) terbagi dalam sembilan sektor, yaitu pertanian dan teknologi pangan, konstruksi, elektronik serta teknologi informasi dan komunikasi, teknologi tenik mesin, infrastruktur serta ilmu pengetahuan, kesehatan, keselamatan, serta lingkungan hidup, tekonologi material, teknologi spesial, serta transportasi dan distribusi pangan.

Akreditasi Laboratorium
Akreditasi KAN terhadap laboratorium yang memberikan sertifikasi, kata Bambang, menjadi sangat penting karena dapat memberi kepercayaan atas data hasil uji yang akurat sehingga data yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Prosedur KAN dalam menetapkan akreditasi terhadap laboratorium pengujian menggunakan standar internasional ISO/IEC 17025.

Isi ISO 17025 memuat hampir semua hal yang memengaruhi kualitas data yang dikendalikan atau diatur sehingga kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi bisa dihindari atau diminimalisasi. Oleh sebab itu, laboratorium yang telah mendapatkan akreditasi KAN, hasil datanya diterima di seluruh dunia atau oleh Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation (APLAC) Multi Recognation Arrangement (MRA).

Prosedur akreditasinya terdiri dari dua hal, yaitu assessment (dokumen maupun kunjungan ke lapangan) dan pengambilan keputusan akreditasi.

Lalu untuk akreditasi laboratorium, KAN membagi menjadi dua, yaitu laboratorium kalibrasi dan laboratorium penguji. “Sampai dengan Juli 2009, sebanyak 434 laboratorium penguji telah diakreditasi KAN,” kata Bambang. Laboratorium tersebut merupakan laboratorium milik pemerintah, BUMN, dan swasta yang tersebar di seluruh Indonesia. awm/L-1

Sumber :
Koran Jakarta
Senin, 3 Agustus 2009-08-05

URL:
http://www.koran-jakarta.com/ver02/detail-news.php?idkat=52&&id=14374