Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SMKI, Modal Krusial Dalam Persaingan Kecerdasan Buatan

  • Selasa, 09 Maret 2021
  • 1417 kali
gb. Presiden RI Joko Widodo saat membuka Rakernas BPPT di Istana Negara (8/3/21) 

Kendati dunia sedang menghadapi wabah COVID-19, perkembangan teknologi di dunia terus berkembang pesat. Sejalan dengan hal tersebut, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo berpesan agar Kabinet Indonesia Maju, khususnya Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), melakukan berbagai strategi untuk dapat bersaing dengan negara lain. Salah satunya terkait teknologi kecerdasan buatan (artificial Intelligent/AI). Hal tersebut disampaikan Presiden saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi BPPT 2021 pada Senin (8/3/21) di Istana Negara, Jakarta.

Presiden menuturkan, untuk menghadapi “perang AI”, BPPT harus dapat memproduksi teknologinya sendiri. “Siapa yang menguasai AI, dia yang berpotensi menguasai dunia. Bangun mesin AI induk yang bisa memfasilitasi gotong royong antar innovator dan peneliti,” pesan Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPPT, Hammam Riza menyebutkan bahwa BPPT siap berkontribusi dalam inovasi AI. “BPPT telah menginisiasi strategi nasional AI untuk menjadi masukan bagi rancangan Perpres terkait kolaborasi untuk inovasi AI,” terangnya.

Berbicara tentang AI, tentu tidak dapat terlepas dari keamanan informasi. Selepas menghadiri Rakernas BPPT secara daring, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad menyebutkan bahwa BSN mendukung penuh penerapan teknologi AI di Indonesia dengan menyediakan standar-standar terkait. “Penerapan AI membutuhkan teknologi yang kompleks, yang mengelola jutaan informasi didalamnya. Untuk itu, salah satu standar terkait keamanan informasi menjadi hal yang sangat krusial dan perlu menjadi perhatian kita,” tutur Kukuh. “BSN aktif dalam penyusunan standar internasional di forum ISO dan IEC melalui JTC 1: Information Technology yang diantaranya mencakup cloud computing, internet of things, artificial intelligent, dll,” tambah Kukuh.

Kukuh memaparkan, saat ini BSN telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait teknologi informasi, yaitu SNI ISO/IEC 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). SNI ISO/IEC 27001:2013 berisi panduan keamanan informasi yang menjelaskan syarat-syarat untuk membuat, menerapkan, melaksanakan, memonitor, menganalisa, dan memelihara serta mendokumentasikan informasi agar tetap aman yang mencakup kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan atas informasi. “Standar SMKI merupakan adopsi dari standar internasional, berarti sudah diakui dunia. Untuk itu, dengan menerapkan SMKI, dapat dikatakan inovasi AI memiliki modal untuk berkompetisi di dunia,” papar Kukuh. (ald-Humas)




­