Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Bekerjasama dengan Stakeholder Serahkan SPPT SNI kkepada 41 UMKM

  • Rabu, 16 Desember 2020
  • 2081 kali

Menghadapi kompetisi pasar dalam negeri maupun global, tuntutan dan tantangan pelaku usaha semakin besar. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, dunia usaha termasuk UMKM mengalami dampak yang berat baik dari sisi produksi, pembiayaan maupun pemasaran. Tantangan UMKM tersebut antara lain harus meningkatkan kualitas produk yang terus menerus dan memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) agar kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM semakin meningkat. Untuk itu, pemerintah perlu mendorong UMKM meningkatkan daya saingnya melalui penerapan standar.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad dalam Talkshow Sukses Bisnis UMKM melalui Penerapan SNI dan Penyerahan Surat Persetujuan Penggunaan Tanda (SPPT) SNI melalui aplikasi zoom dan ditayangkan secara live melalui kanal YouTube BSN_SNI pada Rabu (16/12/2020) mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 20 tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, BSN melakukan kerjasama dengan kementerian dan lembaga dan atau pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya untuk melakukan pembinaan dan fasiltasi sertifikasi SNI kepada UMKM sehingga UMKM semakin berdaya saing.

Kali ini, BSN bekerjasama dengan dengan stakeholder termasuk Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyerahkan SPPT SNI kepada 41 UMKM seperti produk unggulan daerah diantaranya pempek, rendang, olahan rumput lain, batik, kopi, produk inovasi sebagai contoh, insenerator, alat kesehatan, dan lain-lain.

Sebagaimana diketahui, BSN telah mengembangkan role model UMKM penerap SNI. Tahun 2020, jumlah UMKM yang dibina berjumlah 237 UMKM dan tersebar di 24 provinsi. Sampai dengan tahun ini, terdapat 130 UMKM yang mendapat SPPT SNI.

Role model penerap SNI ini diharapkan mampu memberikan motivasi dan inspirasi bagi UMKM lainnya untuk menerapkan SNI.

Kukuh menjelaskan dalam melakukan fasilitasi tersebut, BSN melakukan pendampingan penerapan SNI mulai dari upaya mengenalkan standar, mendampingi, membenahi sistem produksi sesuai standar, monitoring dan evaluasi standar sampai dengan sertiikasinya. “Semua itu dilakukan bersama-sama dengan stakeholder terkait. Baik instansi pemerintah pusat maupun daerah, perguruan tinggi, kelompok masyarakat dan lembaga penilaian kesesuaian, sehingga pelaksanaan pendampingan penerapan SNI baik UMKM dapat dilaksanakan secara tepat,” jelas Kukuh.

Oleh karenanya, Kukuh berharap penyerahan SPPT SNI ini bukan tujuan akhir tetapi momentum langkah awal untuk meningkatkan kualitas produk UMKM Indonesia dan dapat terus dipertahankan dan diterapkan secara konsisten. “Konsistensi dan perbaikan secara berkelanjutan merupakan kunci daya saing produk UMKM kita. Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden RI, Joko Widodo pada acara Anugerah Bangga Buatan Indonesia pada tanggal 6 Desember 2020 lalu, bahwa gerakan bangga buatan Indonesia harus disertai dengan gerakan peningkatan kualitas dan daya saing,” pungkas Kukuh.

Senada dengan Kukuh, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI, Teten Masduki menerangkan bahwa standardisasi menjadi penting agar kita memang siap bertarung di pasar global maupun dalam negeri. Hal ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam rangka peningkatan daya saing UMKM di tingkat nasional maupun global. “Kemampuan UMKM dalam menerapkan SNI akan menjadi benchmark bagi UMKM yang lain sehingga bisa menembus pasar ekspor ke Negara lain yang pada akhirnya akan lebih mudah masuk berjejaring dalam rantai nilai global,” terang Teten.

Upaya Kemenkop UKM dalam peningkatan daya saing UMKM antara lain pemberian fasilitasi sertifikasi SNI dan sertifikasi lainnya terhadap 12.985 UMKM. Meliputi, hak merk, cipta, halal dan standar ISO, SNI dan sertifikasi untuk persiapan rantai pasok global seperti HACCP ISO 22000.

Melalui kegiatan ini, Teten berharap ke depan pada tahun 2021, Kemenkop UKM dapat bersinergi dengan BSN mewujudkan strategi pengembangan UMKM berbasis kawasan dan penerapan rumah produksi bersama dengan teknologi modern untuk penerapan SNI.

Dengan pendekatan rumah produksi bersama, tambah Teten dapat terjadi peningkatan kualitas produksi dan memudahkan penerapan SNI. “Maka, langkah kolaboratif ini merupakan kunci sukses untuk memajukan UMKM. Diharapkan, kolaborasi antara kementerian dan lembaga akan terus berlanjut untuk kemajuan UMKM kita,” tutup Teten.

Talkshow Sukses Bisnis UMKM melalui Penerapan SNI dan Penyerahan SPPT SNI juga menghadirkan narasumber Kepala BSN Periode 2015-2020, Bambang Prasetya; Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah; Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno; Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi - Kemenkop UKM, Sitti Darmawasita; Pemilik Kampung Coklat, Kholid Mustofa; CV Tirta Dewi Kuningan, Ferry Irawan; CV Karya President, Amiruddin; CV. Satu Wahana Jaya Sentosa, Innayah Umnihanie; Sepeda Kreuz, Yudi Yudiantara; serta UD Naga Mas, Narto. (nda-humas)

Berikut 41 UMKM Penerima SPPT SNI :




­