Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Standardisasi Dalam Perlindungan Konsumen

  • Rabu, 16 Desember 2020
  • 3658 kali

Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian (PPSPK) Badan Standardisasi Nasional (BSN), Heru Suseno, menyampaikan keterlibatan Indonesia dalam Forum International Organization for Standardization/Committee on consumer Policy (ISO/COPOLCO) pada Kegiatan Diseminasi Forum Kerjasama di Tingkat Regional dan Internasional Terkait Perlindungan Konsumen pada Selasa (8/12/2020), yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN). Kementerian Perdagangan secara daring.

ISO/COPOLCO merupakan salah satu komite ISO yang menangani kebijakan yang berkaitan dengan konsumen. ISO/COPOLCO menjadi wadah pertukaran informasi tentang partisipasi konsumen, implementasi standar dan berbagai hal yang berkaitan dengan konsumen dalam standardisasi di tingkat nasional maupun internasional.

Heru menyampaikan, salah satu Working Group (WG) dalam ISO/COPOLCO yaitu WG 5 Consumer protection in the global market place, mengembangkan dua proposal yang berkaitan dengan e-commerce. Proposal yang sedang dikembangkan yaitu pedoman perlindungan konsumen untuk iklan dan pemasaran yang berpengaruh pada anak-anak serta pedoman bagi konsumen dalam memahami syarat dan ketentuan online. Pedoman perlindungan konsumen dalam iklan dan pemasaran yang berpengaruh pada anak-anak diusulkan mencakup media yang bervariasi seperti televisi, media sosial, dan platform digital lain seperti Podcast dan Youtube. Sedangkan pedoman perlindungan konsumen dalam memahami syarat dan ketentuan online memiliki ruang lingkup pada penyedia barang dan jasa, serta konten digital tentang desain dan penyajian syarat dan ketentuan online agar konsumen mudah memahami dan mengurangi kerugian bagi konsumen itu sendiri.

“Dalam Forum ISO/COPOLCO, Indonesia telah menjadi Participating Member (P-member) yang berperan dalam memberikan komentar atau vote, mencalonkan ahli untuk Working Group, dan mengikuti sidang yang diselenggarakan ISO/COPOLCO,” jelas Heru.

Dalam partisipasinya, Indonesia telah dua kali menjadi tuan rumah dalam kegiatan ISO/COPOLCO Plenary Meeting, yaitu Sidang ISO/COPOLCO ke 32 pada tanggal 25 -29 Mei 2010 di Bali dan Sidang ISO/COPOLCO ke 40 pada tanggal 7- 10 Mei 2018 di Bali.

Sebagai Advisory Committee, ISO/COPOLCO mengeluarkan pedoman-pedoman yang berkaitan dengan kepentingan konsumen, seperti ISO/IEC Guide 50:2014 Safety aspect – Guideline for child safety in standards and other specification, ISO/IEC Guide 51:2014 Safety aspect – Guidelines for their inclusion in standards, dan beberapa pedoman lainnya yang berkaitan dengan kepentingan konsumen.

Heru juga memaparkan bahwa pedoman-pedoman yang dihasilkan ISO/COPOLCO dijadikan referensi dan diterapkan pada pembuatan standar, seperti ISO/IEC Guide 50:2014 yang diterapkan pada SNI 8224:2016 tentang persyaratan keselamatan dan metode uji untuk sepeda anak dan SNI 8580:2018 ISO 8124:2010 tentang keamanan mainan. Pedoman yang dihasilkan diharapkan dapat memberi manfaat dalam pemberdayaan dan perlindungan konsumen.

Kegiatan Diseminasi Forum Kerjasama di Tingkat Regional dan Internasional Terkait Perlindungan Konsumen dibuka oleh Direktur Jenderal PKTN, Kementerian Perdagangan RI, Veri Anggrijono. Dalam sambutannya disampaikan bahwa perlindungan konsumen perlu dilakukan mengingat berkembangnya e-commerce.

Narasumber lain yang berpartisipasi dalam kegiatan ini, di antaranya Kepala Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Noer Adi Wardojo yang memaparkan Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan, Asisten Deputi Ekonomi Digital, Kemenko Bidang Perekonomian, Rizal Edwin Manansang memaparkan perkembangan kerjasama internasional di bidang e-commerce, dan Direktorat Bina Usaha dan Pelaku Distribusi, Kemendag, Agus Purwanto memaparkan perlunya penyeragaman peraturan berkaitan dengan isu-isu e-commerce yang bersifat sektoral. (PPSPK)




­