Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI Tingkatkan Mutu dan Perluas Akses Pasar Furnitur

  • Senin, 09 November 2020
  • 2115 kali

 

Indonesia memiliki potensi sumber daya alam hutan yang cukup besar, masuk tiga besar di dunia. mulai dari luas area, hingga potensi produksi produk dari hutan. Hutan Indonesia  yang beproduktivitas tinggi dibanding negara lain, harus dimanfaatkan dengan baik untuk membantu mencapai Indonesia maju 2045. Furnitur yang termasuk produk berbahan dasar kayu seringkali menjadi barang ekspor non migas. Untuk itu, produksi yang legal juga syarat mutu produk harus dipenuhi sesuai pasar tujuan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor furnitur mencapai  USD 1,95 miliar pada tahun 2019, naik sebesar 14,6% dibanding tahun sebelumnya.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyelenggarakan Webinar dan Pameran Virtual Furnitur dan Craft Berbahan Baku Kayu pada Senin (9/11/2020) secara online. Webinar yang menjadi bagian dalam rangkaian Bulan Mutu Nasional 2020 ini bertujuan untuk mendorong pelaku usaha furnitur atau produk berbahan kayu untuk menerapkan standar dan mengetahui asal-usul kayu yang digunakan untuk memproduksi produk secara legal.

“Tugas BSN adalah menyediakan Standar Nasional Indonesia (SNI), dan menyediakan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) untuk inspeksi atau pengujian terhadap produk-produk berbahan baku kayu,” demikian disampaikan oleh Kepala BSN, Kukuh S. Achmad saat membuka webinar.

Saat ini sudah terdapat  59 SNI mebel; 93 SNI kayu – batang kayu, gergaji, dan gergajian; 10 SNI kayu lapis; 30 SNI panel kayu; 15 SNI proses teknologi kayu; dan 13 SNI semi manufaktur kayu.

“Semua SNI ini penting bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing di kancah global. BSN juga sudah mengoperasikan skema akreditasi untuk pengelolaan hutan produksi lestari sekaligus verifikasi legalitas kayu dari hulu hingga hilir, untuk membuktikan kepada dunia internasional bahwa hutan Indonesia dikelola secara lestari, hasilnya pun ketika akan diolah bahwa kayu-kayu yang digunakan tertelusur melalui sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) yang diregulasi oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Republik Indonesia,” sambung Kukuh.

BSN memberikan kontribusi kepada KLHK untuk menyediakan Lembaga-lembaga Penilaian Kesesuaian (SVLK), termasuk Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) yang kompeten sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan baik oleh KAN maupun oleh KLHK. Sampai hari ini sudah terdapat 27 Lembaga SVLK yang diakreditasi oleh KAN untuk meyakinkan dunia internasional bahwa Indonesia menerapkan prinsip-prinsip sustainability dalam pengelolaan hutan.

Bicara mengenai ekspor produk berbahan kayu, Jawa Timur yang berkontribusi terhadap PDB sebesar 14,9% mengalami kontraksi hampir 48% dari sektor industri dan perdagangan pada semester 1 2020 sebagai imbas dari adanya pandemi. Kepala Disperindag Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan menerangkan bahwa beberapa strategi yang dilakukan untuk pemulihan ekonomi adalah dengan mendorong permodalan dengan memberikan dana bergulir kepada IKM, difasilitasi pasar, distribusi, barang, dan jasa. Kemudian, menekankan pada sektor agroindustri  yang di dalamnya ada furnitur yang termasuk dalam program Jatim Agro.

Provinsi Jawa Timur memiliki pergerakan ekspor furnitur yang baik, yang mana “Pada Bulan September 2020, nilai ekspor furnitur mencapai USD 12,69 juta, cukup bergerak walau ada penurunan,” ungkap Drajat.

“Standardisasi menjadi bagian yang sangat penting. BSN dapat bersinergi untuk menunjukkan produk unggulan Jawa Timur untuk pasar lokal dan pasar ekspor. Selain itu, untuk melakukan misi dagang baik online maupun off-line berupa furnitur maupun kerajinan kayu, peranan BSN penting termasuk FTA Center untuk mendampingi di bidang standardisasi,” pungkasnya.

Berkaitan dengan misi dagang tersebut,  saat ini permintaan semakin kritis berkaitan dengan produk-produk berkualitas, untuk itu urgensi penerapan SNI dinilai sangat penting. Menurut Anggota Komite Teknis SNI 97-02 Furnitur, Yakub Firdaus, “Untuk memperluas pasar ke tingkat global dapat dipenuhi melalui penerapan SNI furnitur, saat ini pasar menuntut produk-produk berkualitas yang memiliki standar mutu yang terjamin. Penerapan SNI menjadi penting bagi pelaku usaha furnitur untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar global; sekaligus meningkatkan mutu, efisiensi produksi; memperlancar transaksi perdagangan; mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan transparan.”

Kemudian, “IKM perlu difasilitasi SNI berupa bantuan teknis dan pelatihan SNI IKM furnitur, dan untuk keperluan ekspor furnitur, pelaku usaha harus memiliki sertifikat SVLK.” Sambungnya.

Untuk mempertajam potensi ekspor, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia membentuk Free Trade Agreement (FTA) Center yaitu sebuah lembaga yang berperan dalam mendiseminasikan hasil Perjanjian Perdagangan Internasional melalui berbagai kanal komunikasi termasuk website Pemerintah Daerah, KADINDA, Lembaga Bisnis, serta media cetak dan elektronik daerah, serta sosialisasi terkait pemahaman skema perdagangan yang terdapat dalam perjanjian perdagangan; memberikan konsultasi dan bimbingan kepada UKM dan pelaku usaha yang berpotensi eskpor terutama ke negara mitra FTA, yang mana disini banyak standar yang menjadi halangan bagi UKM yang akan melakukan ekspor; advokasi berupa pendampingan kepada pelaku usaha terhadap hambatan yang dihadapi dalam memanfaatkan perjanjian perdagangan internasional. Demikian jelas Tenaga Ahli Free Trade Agreement  FTA Center Surabaya, Moch. Ardi Prasetiawan  saat menerangkan materi berjudul Peranan FTA Center dalam Mendukung Penerapan SNI Furnitur.

Saat ini, FTA Center terdapat di 6 (enam) kota di Indonesia yaitu di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, dan Makassar.

Dalam proses pendampingan UKM yang dilakukan oleh FTA Center turut menekankan standar mutu produk agar bisa diterima di negara tujuan, untuk mencapai standar mutu Negara tujuan yang pertama adalah dengan SNI, yang mana SNI sendiri juga sudah sesuai dengan standar mutu internasional. SNI yang melingkupi furnitur diantaranya adalah SNI 7555.4:2017 Furnitur – meja belajar untuk sekolah dasar;  SNI 7555.11:2011 Kayu dan produk kayu – meja belajar untuk sekolah menengah pertama; SNI 7555.12:2011 Kayu dan produk kayu – kursi belajar untuk sekolah menengah pertama, dan lain-lain.

Untuk menjamin ketertelusuran bahan baku kayu yang digunakan pada produk furnitur, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Rufi’e, menjelaskan bahwa SVLK adalah sistem untuk verifikasi ketertelusuran dari sumber yang legal dan dikelola secara lestari. Pihak yang memverifikasi adalah pihak ketiga yang independen yang tersertifikasi secara internasional yaitu ISO 17065. “SVLK bertujuan untuk perbaikan tata kelola, pemberantasan illegal logging, memberikan kepastian jaminan legalitas kayu, promosi kayu legal dari sumber yang lestari, meningkatkan martabat bangsa” Jelasnya.

Turut hadir dalam webinar industri penerap SNI furnitur yaitu perwakilan PT. Alba Unggul Metal, Yosrizal. PT. Alba Unggul Metal telah memperoleh sertifikat SNI ISO 9001. “Tujuan SNI PT. Alba Unggul Metal diantaranya adalah meningkatkan nilai jual produk; meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja dan masyarakat lainnya baik untuk keselamatan, keamanan, kesehatan maupun kelestarian fungsi lingkungan hidup; menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pelaku usaha atau pemilik merk dagang; membantu kelancaran keamanan dan perdagangan baik dalam maupun luar negeri; mewujudkan persaingan usaha yang sehat dalam perdagangan; tuntutan perkembangan ekonomi dan  kelancaran iklim usaha.

Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Pelaku Usaha BSN, Nur Hidayati pun berpesan bahwa fasilitasi kepada UKM sektor furnitur pada tahun 2021 akan menjadi bagian dari program prioritas yang berkolaborasi dan bekerja sama dengan banyak pihak termasuk UPT-UPT di Jawa Timur. Webinar dan Pameran Virtual Furnitur dan Craft Berbahan Baku Kayu ini masih dapat disaksikan di Kanal YouTube BSN_SNI dan Facebook Badan Standardisasi Nasional. (PjA – Humas).

 

 




­