Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Inovasi BSN Dalam Upaya Penekanan Penyebaran Covid-19

  • Jumat, 06 November 2020
  • 1085 kali

Pandemi covid-19 telah mempengaruhi seluruh aspek kehidupan manusia. Di indonesia, pandemi ini berimplikasi pada peningkatan jumlah pegawai yang mengalami pemutusan hubungan kerja, yang juga berimplikasi pada naiknya tingkat kemiskinan. Pemerintah pun terus bersinergi untuk mengurangi dampak negatif tersebut. Badan Standardisasi Nasional (BSN) juga telah menerbitkan berbagai kebijakan untuk mendukung upaya penekanan penyebaran covid-19 dalam aspek standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK).

 

“Langkah / kebijakan yang diambil BSN tentu saja sesuai dengan lingkup tugasnya di bidang standardisasi, diantaranya membuka akses penuh sni terkait covid 19 dalam format flipbook dan read only, percepatan pengembangan standar, creating digital akreditasi lembaga penilaian kesesuaian, penguatan penerapan SPK untuk pelaku usaha dan lembaga penilaian kesesuaian, serta prioritasi & percepatan layanan snsu,” ujar Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah, dalam Seminar Nasional “Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian untuk Hidup Sehat dan Produktif” di Gedung Laboratorium Standar Nasional Satuan Ukuran BSN, Puspiptek Serpong pada Rabu (4/11/2020). Seminar ini diselenggarakan dalam rangkaian pembukaan peringatan Bulan Mutu Nasional (BMN) 2020.

 

Salah satu kebijakan yang dapat dirasakan oleh masyarakat adalah kemudahan mengakses dokumen SNI. “Mulai april 2020, kami memberikan hak penuh kepada masyarakat untuk bisa membuka standar-standar yang terkait dengan covid maupun untuk pemulihan ekonomi. Standar-standar tersebut misalnya standar yang terkait dengan peralatan medis, sanitasi, kelangsungan bisnis, manajemen krisis, sosial, dan transaksi non tunai,” terang Zakiyah.

 

Zakiyah mengungkapkan, BSN pun memiliki program perumusan SNI jalur mendesak untuk kondisi darurat. Penyusunan SNI yang secara normal dapat memakan waktu hingga 7 bulan, dapat dipercepat hingga sekitar 33 hari saja. Tentu, tahapan-tahapan pengembangan SNI melalui jalur mendesak tidak mengabaikan tahapan yang sudah ditetapkan, tetapi waktunya saja yang diperpendek. “Misalnya, tahapan public hearing/jajak pendapat tetap kita lakukan,” tegas Zakiyah.

 

Seminar yang juga disiarkan secara daring melalui akun youtube BSN ini juga menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang kebijakan publik, standardisasi, kepariwisataan, perhotelan, perhubungan dan industri manufaktur, yaitu Ketua Koordinator Tim Kerja Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Bambang Widianto; Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja – Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang; Managing Director of Commerce PT KAI,  Maqin Udin Norhadi; Sekretaris jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Maulana Yusran; serta Direktur Relasi Eksternal PT. Mayora, Johan Muliawan. (ald-Humas)




­