Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SMK Mengenal SPK

  • Rabu, 06 November 2019
  • 2916 kali

Badan Standardisasi Nasional mendapat undangan untuk memberikan literasi informasi SPK (standardisasi dan penilaian kesesuaian) di SMKN 1 Gunung Putri, Bogor. BSN pun menyambut baik undangan tersebut dan kegiatan literasi bertajuk “SMK Mengenal SPK” telah terlaksana pada Selasa, 5 November 2019 bertempat di Aula SMKN 1 Gunung Putri.

Kegiatan literasi dibuka oleh perwakilan SMKN 1 Gunung Putri, Ida Nur Handayani, selaku fasilitator di Jurusan Kimia Industri. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini telah menjadi agenda rutin siswa kelas X (sepuluh, -red) Jurusan Kimia Industri sebagai penngenalan terhadap dunia standardisasi dan penilaian kesesuaian sejak dini.

“Kegiatan Literasi SPK ini merupakan salah satu implementasi model pembelajaran teaching factory di SMKN 1 Gunung Putri yang merupakan sebuah konsep pembelajran berorientasi pada produksi dan bisnis untuk menjawab tantangan perkembangan industri saat ini dan nanti”, terang Ida.

Selanjutnya sesi paparan Literasi SPK menghadirkan narasumber BSN yang hadir diwakili oleh personel dari Perpustakaan BSN yaitu Dwi Hery S. Saputro (Kasubag Perpustakaan), Erni Sumarni (Pustakawan) dan Muhammad Bahrudin (Pustakawan).

“Salah satu tujuan standardisasi ialah meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha dan kemampuan pelaku usaha serta kemampuan inovasi teknologi. Bagi siswa-siswa SMK, literasi SPK ini tentu akan menjadi skill yang berperan penting kelak saat masuk ke dunia industri yang tidak terlepas dari standar dan mutu”, ungkap Dwi Hery dalam paparannya.

Erni Sumarni dalam paparannya menyampaikan terkait ruang lingkup SNI yang tidak hanya di sektor produk atau barang, tetapi juga mencakup sektor jasa, sistem, proses dan personel.

“Penerapan dan pemberlakuan SNI pada dasarnya bersifat sukarela, kecuali jika menyangkut keamanan, kesehatan dan kelestarian lingkungan hidup maka SNI dapat diberlakukan secara wajib melalui regulasi dari instansi teknis”, terang Erni.

“Jika SNI berlaku secara wajib, maka produk yang termasuk dalam ruang lingkup SNI tersebut wajib memiliki SNI untuk dapat beredar di pasar secara legal. Jika SNI berlaku sukarela, maka produsen yang menerapkan SNI akan memiliki nilai tambah terhadap produknya secara ekonomi dan jaminan mutu”, lanjut Erni.

Narasumber berikutnya, Muhammad Bahrudin, menyampaikan paparan terkait skill literasi standar, mutu dan SNI untuk SMK.

“Di awal telah disampaikan, bahwa lulusan SMK memang dipersiapkan sebagai SDM siap kerja. Namun demikian tidak menutup kemungkinan di era industri saat ini, lulusan SMK juga bisa berwirausaha. Dengan memiliki skill literasi SPK ini diharapkan siswa dapat menghadirkan inovasi produk-produk wirausaha yang mampu bersaing di pasar domestik, bahkan internasional”, ungkap Muhammad dalam paparannya.

Kegiatan literasi SPK ini berlangsung interaktif dan antusias para siswa sangat tinggi. Banyak yang bertanya mulai dari bagaimana mengakses SNI, apakah SNI bisa diakses secara gratis, bagaimana cara mendapat sertifikat SNI, apakah semua produk yang beredar di Indonesia harus ber-SNI, hingga terkait peran SNI dalam melindungi produk domestik dari gempuran barang impor. Kegiatan bertajuk “SMK Mengenal SPK” perlu terus dikembangkan menjadi program berkelanjutan dalam rangka mendukung program pemerintah menciptakan “SDM Unggul”. (LIP-HKLI)

-----

Penulis: Muhammad Bahrudin

Editor: Dwi Hery S. Saputro

 




­