Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dampingi Baristand Surabaya Raih SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

  • Senin, 23 September 2019
  • 2295 kali

Sejak diterbitkannya Instruksi Presiden tentang Upaya dan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, disusul Menteri PAN dan RB menerbitkan Permenpan dan RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi sebagai wujud pemberian apresiasi kepada top manajemen yang memiliki komitmen terhadap pencegahan korupsi, semakin tinggi upaya serta komitmen pimpinan K/L berlomba-lomba mendorong seluruh unit kerjanya baik di Pusat maupun Daerah untuk mencapai organisasi berpredikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Balai Riset Standardisasi dan Industri (Baristand) Surabaya merupakan salah satu Unit dibawah koordinasi Kementerian Perindustrian yang menginisiasi penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan SNI ISO 37001:2016 sejak bulan ketiga tahun ini melalui pendampingan intensif oleh BSN melalui Direktorat Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian. Hal ini sebagai salah satu upaya menjalakan amanah Presiden sekaligus harapan tinggi mendapat predikat WBK/WBBM dari Pemerintah.

Kuatnya komitmen Pimpinan bersama tim manajemen mutu dalam mengembangkan sistem tersebut terintegrasi dengan sistem manajemen lainnya yang sudah berjalan sebelumnya, Baristand Industri Surabaya berhasil meraih sertifikat sebagai penerap SNI ISO 37001:2016 dari salah satu Lembaga Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang telah diakreditasi oleh KAN pada tanggal 16 September 2019. Ini merupakan waktu yang relative singkat bagi organisasi mempunyai kemampuan mengembangkan system hingga prosesi penilaian dari pihak ketiga.

Harapan besarnya, ini menjadi awal Baristand Surabaya untuk memulai upaya nyata mewujudkan Indonesia bebas suap dan korupsi melalui perancangan sistem yang proporsional guna mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan. Sekaligus mampu menjadi pioneer balai-balai lain dibawah koordinasi Kementerian Perindustrian untuk tergerak menerapkan sistem tersebut. (Dir.PPSPK)



 

 

 

 

 

 




­