Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia

  • Rabu, 24 Juli 2019
  • 2059 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Sebagai bentuk nyata dukungan tersebut, BSN telah memiliki Komite Teknis 43-02, yang akan bekerja merumuskan Standar Nasional Indonesia (SNI) di bidang Kendaraan jalan raya bertenaga listrik. “Pembentukan Komite Teknis 43-02 karena adanya usulan dari stakeholder perguruan tinggi yang didukung oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi terkait standardisasi kendaraan bertenaga listrik,” demikian disampaikan Kepala BSN Bambang Prasetya saat menjadi pembicara dalam Seminar “Challenge of Future Vehicle Technology and Regulation” yang digelar GAIKINDO pada Selasa (23/07/2019) di ICE, BSD City.

Bambang menjelaskan, pembentukan tersebut juga karena belum adanya komite teknis perumusan SNI yang mempunyai lingkup bidang kendaraan jalan raya bertenaga listrik. “Komite Teknis 43-02 beranggotakan perwakilan dari BSN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ristekdikti, Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Sebelas Maret Surakarta, Asosiasi Gabungan Industri Alat-Alat Mobil dan Motor, Asosiasi Pengembang Kendaraan Listrik Bermerek Nasional, dan PT NIPRESS Tbk
Battery R&D, System Engineering, Lab & Test,” ujar Bambang.

Hingga saat ini, SNI yang sudah dihasilkan oleh Komite Teknis 43-02 diantaranya SNI ISO TR 8713:2017 Kendaraan berpenggerak (propulsi) listrik -  Kosakata, SNI IEC 62660-1 :2017 Sel ion Lithium sekunder untuk penggerak kendaraan listrik Bagian 1 : Pengujian Performa, SNI IEC 62660-2:2017 Sel ion-lithium sekunder untuk penggerak kendaraan listrik – Bagian 2: Pengujian keandalan dan penyalahgunaan, SNI ISO/TR 13062:2018 Sepeda motor dan mopeds elektrik - Terminologi dan klasifikasi, SNI ISO 13063:2018 Sepeda motor dan mopeds elektrik - Spesifikasi keselamatan, SNI ISO 13064-1 :2018 Kinerja - Moped dan Sepeda Motor Baterai-Listrik - Bagian 1 : Konsumsi dan jangkauan energi acuan, serta SNI ISO 13064-2 :2018 Kinerja – Moped dan sepeda motor Baterai-listrik Bagian 2 : Karakteristik pengoperasian jalan. Komite Teknis 43-02 juga masih terus mengembangkan SNI untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik, terutama standar baterai listrik.

Bambang menjelaskan, SNI adalah dokumen berisi ketentuan teknis (aturan, pedoman atau karakteristik) dari suatu kegiatan atau hasilnya yang dirumuskan secara konsensus dan ditetapkan oleh BSN untuk dipergunakan oleh stakeholder dengan tujuan mencapai keteraturan yang optimum ditinjau dari konteks keperluan tertentu. Karena bersifat konsensus, maka dalam perumusan SNI, BSN terbuka bagi semua stakeholder untuk memberikan masukan. Karena itu, melalui seminar ini, Bambang berharap para stakeholder dapat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, terkait pengembangan kendaraan listrik dan regulasinya.

Seminar ini juga menghadirkan narasumber dari perwakilan pemerintah dan expert seperti Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Kementerian Perhubungan Dewanto Purnachandra, Kepala B4T Kementerian Perindustrian Budi Susanto, Ahli Peneliti Utama Badan Pengaji Penerapan Teknologi Djoko W. Karmiadji, Ketua Lembaga Pengembangan Inovasi dan Kewirausahaan (LPiK – ITB) Sigit P. Santosa, Manager of the Business Field Engineering & Type Approval TUV Rheinland Indonesia serta Michael Deakin. Seminar diikuti oleh peserta dari berbagai industri otomotif dan kendaraan listrik di Indonesia.(ria-humas)




­