Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Tandatangani Kesepakatan Kerjasama dengan Organisasi Standardisasi Kawasan Teluk

  • Rabu, 10 Desember 2014
  • 1210 kali

 

Menyadari akan pentingnya standardisasi dan penilaian kesesuaian untuk memfasilitasi keberterimaan (acceptance) produk Indonesia yang diekspor ke negara-negara di kawasan jazirah Arab, maka pada tanggal 2 Desember 2014 di Riyadh Arab Saudi telah ditandatangani kesepakatan kerjasama di bidang standardisasi antara Badan Standardisasi Nasional (BSN) dengan GCC Standardization Organization (GSO) dan kesepakatan kerjasama di bidang akreditasi antara Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan GCC Accreditation Center (GAC). Penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut dilakukan oleh Kepala BSN yang sekaligus juga Ketua KAN Prof. Dr. Ir. Bambang Prasetya, MSc dan Sekretaris Jenderal GSO yang sekaligus juga Ketua GAC Mr. Nabil Ameen Molla. 

 

 

Selain melakukan penandatanganan kerjasama dengan GSO dan GAC, delegasi BSN yang dipimpin oleh Kepala BSN juga melakukan kunjungan ke Saudi Arabian Standards Organization (SASO) termasuk ke fasilitas laboratorium penguji yang dimiliki oleh SASO. Untuk diketahui bahwa pada tahun 2009 kesepakatan kerjasama secara bilateral antara pihak Indonesia yang diwakili oleh BSN dan pihak Arab Saudi yang diwakili oleh SASO telah ditandatangani dan telah banyak memberikan manfaat bagi industri Indonesia yang melakukan ekspor ke Arab Saudi. Oleh karena itu penandatanganan kesepakatan kerjasama yang lebih luas dengan GSO dan GAC yang beranggotakan tujuh negara di kawasan jazirah Arab yang terdiri dari Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Yamman diharapkan akan memperluas penetrasi pasar produk Indonesia ke kawasan tersebut.

 


Pada tahap awal kerjasama di bidang standardisasi diantaranya akan mencakup tentang pertukaran informasi, pertukaran ekspert di bidang standardisasi, konsolidasi posisi pada saat voting di organisasi standardisasi internasional seperti International Organization for Standardization (ISO) dan International Electrotechnical Commission (IEC), dan lain-lain. Sedangkan di bidang kerjasama akreditasi, hal-hal yang akan dilakukan pada tahap awal diantaranya adalah pertukaran pengalaman dalam pengoperasian sistem akreditasi, pertukaran pengalaman ekspert (asesor) yang melakukan asesmen ke lembaga penilaian kesesuaian, kerjasama di bidang uji banding antar laboratorium, dan lain-lain.

 



Pada tahap implementasi selanjutnya dari kesepakatan kerjasama tersebut diharapkan akan dapat lebih nyata dalam memfasilitasi industri nasional Indonesia yang melakukan ekspor ke negara-negara anggota Gulf Cooperation Council (GCC). Bagi pihak Indonesia, target yang utama adalah kesepakatan untuk pengakuan oleh otoritas GCC yang berkaitan dengan perdagangan atas hasil pengujian atau sertifikasi produk yang diterbitkan oleh laboratorium atau lembaga sertifikasi produk yang telah diakreditasi KAN. Dengan target tersebut maka diharapkan Indonesia dapat meningkatkan volume dan nilai ekspor ke tujuh negara yang tergabung dalam GCC. (ksa)